Cawabup Maidani Putuskan Tak Gugat Hasil PSU Bungo Ke MK



Jumat, 11 April 2025 - 12:10:40 WIB



JAMBERITA.COM - Calon Wakil Bupati (cawabup) Bungo nomor urut 2, Maidani memutuskan tidak akan menggugat hasil pleno rekapitulasi suara pasca pemungutan suara ulang (PSU) di 21 TPS ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Setelah menimbang dan hasil musyawarah bersama keluarga besar, kami memutuskan untuk tidak melanjutkan hal itu (hasil rekapitulasi, red) ke MK," kata Maidani dalam sebuah penggalan video.

Maidani meminta kepada semua pihak agar segera bersatu untuk membangun Bungo kedapan. Menurutnya sudah cukup masyarakat Bungo terkotak- kotak karena pilkada ini.

"Saya mengucapkan selamat kepada Pak Dedi dan Ustad Dayat atas kemenangannya. Kami juga berterima kasih kepada semua masyarakat yang sudah mendukung kami," lanjut Maidani.

Seterusnya, Maidani menyatakan keputusan ini untuk kebaikan Bungo kedepan. Keputusan ini juga diambil secara ksatria dan berjiwa besar untuk kepentingan Bungo kedepan. (am)





Artikel Rekomendasi