JAMBERITA.COM- Kapolda Jambi Irjen Pol Firman Shantyabudi secara resmi membuka Rakernis Fungsi Intelkam se wilayah Hukum Polda Jambi di Ruang Ebony Hotel BW Luxury, Selasa (22/9/20).
Rakernis dihadiri sebanyak 85 orang peserta yang dari Fungsi Intelijen Polda, Polres dan Polsek Jajaran dengan mengusung tema Fungsi Intelijen siap mengamankan Pilkada dan menjaga stabilitas Kamtibmas di masa pandemi Covid-19, guna mengawal pembangunan nasional dalam rangka menuju Indonesia maju.
Kapolda Jambi mengatakan bahwa personel Intelijen harus mempunyai kemampuan diatas rata-rata, karena tuntutan pekerjaan yang harus cepat mencari informasi, melaksanakan penggalangan dan melaporkan kepada pimpinan.
"Tingkatkan koordinasi dan sinergitas dengan instansi terkait dalam kesiapan menghadapi Pilkada serentak Tahun 2020, kemudian lakukan penggalangan kasus-kasus yang berpotensi muncul pada pekembangan situasi saat ini khususnya pada pelaksanaan tahapan Pilkada," tegasnya
Dir Intelkam Polda Jambi Kombes Pol Bondan Witjaksono mengatakan maksud penyelenggaraan kegiatan Rakernis untuk menyampaikan hasil Rakernis para Dir Intelkam di Baintelkam Polri dan menggambarkan situasi IPOLEKSOSBUDKAM pada saat ini.
"Tujuan, rencanakan langkah-langkah dalam pelaksanaan tugas menghadapi situasi Kamtibmas pada saat pandemi Covid-19 serta menyamakan persepsi pelaksanaan tugas ditempelkan dengan sat Intelkam guna menghadapi Pilkada serentak tahun 2020, gunakan protokol kesehatan covid 19," ujarnya.(afm)
Polda Jambi Pecat 5 Anggota Polri Terkait Kematian Brigadir EWS
Dua Oknum Polisi Ditangkap Polda Jambi, Diduga Tipu 12 Korban Rekrutmen Bintara Polri
Sempat Ngelak Soal TTD HPS : Millasari Lestya Dewi Akhirnya Ngaku di Sidang Tirta Mayang
Tersangka Penculikan Bayi Tiba di Jambi, Modus Pelarian Mencari pembeli
Putranya Menderita Gagal Ginjal Kronis, Fasha: Covid Ini Mungkin Sebagai Jalannya Saja
Lepas Putra Bungsunya, Walikota Fasha: Cita Cita Almarhum Bian Ingin Menjadi Penghafal Al Qur'an
Kapolda Jambi Pimpin Sertijab Kabidkum, Tekankan Profesionalisme dan Integritas dalam Penegakan Huku



