JAMBERITA.COM- Kisruh Musda Golkar Muaro Jambi sepertinya berujung ke meja mahkamah partai.
Hal ini diketahui setelah beredarnya surat pemanggilan untuk DPD I Partai Golkar Provinsi Jambi oleh Mahkamah Partai Golkar.
Surat panggilan dengan Nomor : 82/PAN-MPG/VIII/2020 ini menyebutkan bahwa Nawawi Hamid sebagai pemohon. Pelaksanaan pendahuluan ini akan digelar pada 28 Agustus lewat virtual. Termohon harus hadir dalam sidang tersebut.
Hal tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Jambi Endria Putra. Menurutnya, pihaknya dipanggil untuk mengklarifikasi masalah tersebut.
"Yang pasti, agenda tetap akan dilaksanakan dan tidak akan terganggu dengan hal ini," tegasnya, Rabu (26/8/2050).
Ia menyebutkan, pihaknya melakukan hal pergantian ketua atas dasar yang matang. Selain itu, ini semua untuk meminimalisir konflik yang terjadi di Muaro Jambi.
"Mengenai persidangan, kami akan hadapi dengan tim hukum Golkar serta pengurus DPD I lainnya," tukasnya.(am)
Opini : Bupati Fadhil Arief di Mata Ramadhani, Memuliakan Manusia Ketika Martabat Honorer Diangkat
Bupati Batang Hari M. Fadhil Arief Lantik 54 Pejabat Struktural dan Fungsional Baru
Masuk Awal Musim Kemarau, Suhu di Jambi 33,9°C : BMKG Ingatkan Potensi Karhutla
28 Agustus, PDIP Umumkan Dukungan Tahap IV Pilkada Serentak 2020
Dukung Calon Survei Tertinggi, Partai Perindo Resmi Usung Yunninta-Mahdan
Alharis-Sani, CE-Ratu dan Fachrori-Syafril Jadi Tiga Pasangan Calon di PIlgub Jambi
Masuk Awal Musim Kemarau, Suhu di Jambi 33,9°C : BMKG Ingatkan Potensi Karhutla

