Kabut Asap Jadi Sorotan : FH UNJA Bahas Hukum Adat dan Pembangunan Berkelanjutan



Selasa, 06 Oktober 2026 - 22:53:41 WIB



Foto : Seminar FH UNJA/JMB.
Foto : Seminar FH UNJA/JMB.

JAMBERITA.COM - Persoalan kabut asap yang kembali terjadi di Jambi dan sejumlah wilayah Indonesia menjadi salah satu isu yang disoroti dalam Seminar Nasional dan Call for Paper Fakultas Hukum Universitas Jambi (UNJA) Tahun 2026.

Seminar mengangkat tema “Hukum, Adat, dan Pembangunan Berkelanjutan” dan berlangsung selama dua hari, 5–6 Oktober 2026, di Auditorium Gedung Unifac Lantai 1 UNJA Mendalo.

Dekan Fakultas Hukum UNJA, Prof. Dr. Hartati, S.H., M.H., mengatakan persoalan lingkungan, termasuk kabut asap, tidak dapat dipisahkan dari hubungan antara hukum, masyarakat adat, dan agenda pembangunan berkelanjutan.

Menurutnya, kondisi kabut asap yang terjadi di Jambi dan sejumlah daerah lainnya menjadi pengingat bahwa pembangunan harus memperhatikan keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan kelestarian lingkungan.

“Hukum diharapkan tampil untuk menengahi antara kepentingan konservasi dan modernisasi, kepentingan ekonomi dan ekologi,” ujar Prof. Hartati.

Ia menjelaskan, pembangunan pada dasarnya selalu berhadapan dengan dua kepentingan. Di satu sisi terdapat upaya mempertahankan tatanan yang telah ada melalui fungsi konservasi, sementara di sisi lain terdapat kebutuhan melakukan pembaruan melalui modernisasi.

Dalam kondisi tersebut, kata Hartati, hukum memiliki posisi strategis untuk menjembatani kedua kepentingan tersebut.

Ia juga mengingatkan bahwa ketika hukum negara, hukum adat, dan agenda pembangunan berjalan secara terpisah, berbagai persoalan dapat muncul, mulai dari konflik lahan hingga terpinggirkannya masyarakat adat.

“Melalui seminar ini Fakultas Hukum Universitas Jambi ingin menjadi pusat kajian yang menjahit ketiga hal tersebut, bagaimana hukum negara menguatkan hukum adat sebagai instrumen pencegahan terhadap hal-hal yang disebutkan di atas,” ungkapnya.

Menurut Hartati, keberadaan hukum adat dan kearifan lokal dapat menjadi salah satu instrumen dalam menjaga keseimbangan antara pemanfaatan sumber daya alam dan perlindungan lingkungan.

Karena itu, ia berharap seminar nasional tersebut tidak berhenti sebagai forum diskusi, tetapi mampu menghasilkan rekomendasi akademik yang dapat menjadi masukan bagi pemerintah daerah maupun pemerintah pusat dalam merumuskan kebijakan pembangunan.

Sementara itu, Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I., yang membuka kegiatan tersebut, mengapresiasi seminar yang digelar Fakultas Hukum UNJA.

Menurutnya, perguruan tinggi memiliki peran penting dalam memberikan kontribusi pemikiran terhadap persoalan hukum dan pembangunan melalui pendidikan, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat.

Abdullah Sani mengatakan Jambi memiliki keragaman budaya dan masyarakat adat dengan berbagai nilai serta kearifan lokal yang diwariskan secara turun-temurun.

“Jambi memiliki keragaman budaya dan masyarakat adat dengan berbagai nilai serta kearifan lokal yang telah diwariskan secara turun-temurun. Nilai-nilai tersebut merupakan bagian dari identitas masyarakat sekaligus menjadi modal sosial yang perlu kita jaga dan kembangkan,” ujarnya.

Ia menilai keberadaan masyarakat adat dan lembaga adat memiliki posisi penting dalam menjaga ketenteraman, keamanan, serta keharmonisan kehidupan masyarakat.

Penyelesaian persoalan yang muncul di tengah masyarakat, lanjutnya, juga perlu mengedepankan dialog, musyawarah, mediasi, dan kesepakatan yang berkeadilan.

Dalam konteks pembangunan berkelanjutan, Abdullah Sani menegaskan bahwa pembangunan tidak boleh hanya mengejar pertumbuhan ekonomi.

“Pembangunan harus dilaksanakan secara seimbang antara kemajuan ekonomi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan sosial, dan pelestarian lingkungan,” tegasnya.

Seminar nasional tersebut turut dihadiri Rektor UNJA Prof Helmi, jajaran pimpinan universitas,  unsur Forkopimda Provinsi Jambi, Kepala Kejaksaan Negeri Jambi Dr. Kamil, S.H., M.H., perwakilan Kejaksaan Tinggi Jambi, instansi vertikal, guru besar, dosen, mahasiswa, serta peserta seminar.

Sejumlah narasumber turut dihadirkan, di antaranya Tubagus Ajie Rahmansyah, S.Hut., M.S.E., M.Sc., Kepala Balai Perhutanan Sosial Kampar Kementerian Kehutanan RI; Prof. Dr. Ibrahim, S.Fil., M.Si., Rektor Universitas Bangka Belitung; Prof. Dr. Imamulhadi, S.H., M.H., Guru Besar Hukum Universitas Padjadjaran; Dr. Rosmidah, S.H., M.H., Dosen Fakultas Hukum UNJA; serta Dodi Kussapriadi, penggiat Masyarakat Hukum Adat Serampas, Merangin.

Ketua Panitia Seminar Nasional dan Call for Paper FH UNJA 2026, Rustian Mustahawirya, S.H., M.H., menyampaikan kegiatan tersebut diikuti 41 pemakalah dari UNJA maupun luar UNJA. Seminar ini diharapkan menjadi ruang akademik untuk mempertemukan perspektif pemerintah, akademisi, dan masyarakat adat dalam membahas persoalan hukum dan pembangunan.

Terutama di tengah persoalan lingkungan seperti kabut asap yang kembali mengganggu sejumlah wilayah, diperlukan pendekatan yang tidak hanya berorientasi pada penanganan dampak, tetapi juga menyentuh aspek hukum, tata kelola lingkungan, perlindungan masyarakat adat, serta keberlanjutan pembangunan.

Dengan demikian, hukum, adat, dan pembangunan tidak berjalan sendiri-sendiri, tetapi dapat menjadi tiga unsur yang saling menguatkan dalam menjaga lingkungan sekaligus menjamin kepentingan masyarakat.

Selengkapnya >>www.unja.ac.id





Artikel Rekomendasi