JAMBERITA.COM- Bupati Tanjung Jabung Barat Safrial, panen ikan di Sungai Lubuk Larangan Raja Gagak yang berada di Desa Dusun Mudo, Kecamatan Muara Papalik. Selasa (25/8/20).
Kegiatan panen ikan ini juga turut dihadiri oleh Camat Muara Papalik Joan Prayuda, Kades Dusun Mudo Anggi Saputra, Kapolsek, Kepala Dinas pendidikan Martunis, Kepala PMD Nor Setyo Budi, Babinsa, Tokoh agama dan Tokoh masyarakat setempat.
Mengawali kegiatan panen ikan, Kepala Desa Dusun Mudo Anggi Syafutra dalam sambutannya mengatakan Lubuk Larangan Raja Gagak akan terus dilanjutkan dengan kegiatan panen diagendakan sekali dalam setahun sekali. Disampaikannya juga, ikan hasil dari panen lubuk larangan ini akan dibagikan secara merata kepada masyarakat sekitar.
Sementara itu Bupati Safrial dalam sambutannya, sampaikan bahwa lubuk larangan merupakan salah satu alternatif dalam menjaga kelestarian alam, khususnya ekosistem sungai. Safrial juga berharap setiap desa yang memiliki potensi sungai dapat memiliki lubuk larangan sebagai upaya menjaga kelestarian alam.
"Kalau bisa seluruh desa buat lubuk larangan seperti ini, jangan ada yang racun sungai atau buang limbah di sungai," ujar Safrial
"Kalau perlu tegakkan sanksi adat bila ada yang melanggar aturan itu," tambahnya.
Usai acara pembukaan, Bupati bersama masyarakat desa Dusun Mudo memulai kegiatan panen ikan di lubuk larangan Raja Gagak yang berisi berbagai jenis ikan air tawar. (Henky)
Kanwil Kemenkum Jambi Bahas Perubahan Atas Perda Pajak dan Retribusi Daerah Tanjabbar
Bupati Anwar Sadat: Pariwara Kreatif, Perkuat Pesan Budaya Antikorupsi Tata Kelola Pemerintahan
Bupati Anwar Sadat Lantik Puluhan Pejabat Penting di Lingkup Pemkab Tanjab Barat
Ucok Mora Pimpin Rapat Paripurna Pembahasan Rancangan Kebijakan dan Anggaran
Kapolres Ajak IWO Merangin Berikan Kenyamanan Kepada Masyarakat
Kadis Koperindag Terkejut Harga Elpiji Bersubsidi Tembus Rp 35 Ribu di Tengah Pandemi
Al Haris Tinjau SAMSAT Tebo: Tekankan Pelayanan Nyaman, Inovasi Pajak, dan Integritas Petugas

