Johanis Tanak Gantikan Jabatan Judhy Sutoto Sebagai Kajati Jambi



Rabu, 29 Juli 2020 - 11:35:49 WIB



JAMBERITA.COM- Jaksa Agung kembali melakukan pemberhentian dan pengangkatan pejabat Struktural di lingkungan kejaksaan Republik Indonesia (RI).

Hal itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Jaksa Agung Nomor 148 tahun 2020 yang tertandatangan Burhanuddin, Selasa (28/7/2020) kemarin di Jakarta.

Keputusan tersebut setidaknya ada 17 pejabat di seluruh Indonesia termasuk Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi Judhy Sutoto S.H, yang akan menjabat sebagai Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Fungsional pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan di Jakarta.

Untuk pengganti Kejati Jambi sendiri yaitu akan diisi oleh Dr. Johanis Tanak yang sebelumnya menjadi Direktur Sosial Budaya dan Kemasyarakatan pada Jaksa Agung Muda, Bidang Intelejen Kejagung.

Kepala Seksi Penerangan hukum (Penkum) Kejati Jambi Lexy Fatharani ketika dikonfirmasi jamberita.com, Rabu (29/7/2020) baik melalui telepon ataupun pesan WhatsApp belum memberikan jawaban.(afm)





Artikel Rekomendasi