JAMBERITA.COM- Komandan Satgas TMMD ke-108 Kodim 0419/Tanjab Letkol Inf Erwan Susanto melalui Pasiter Satgas Kapten Inf Safri Napitupulu memberikan bantuan alat penyemprotan disinfektan untuk Desa Labuhan Pering sebanyak 2 unit yang diterima langsung oleh Kepala Desa Labuhan Pering Mukhtar di Posko TMMD Desa Labuhan Pering, Senin (27/7/2020).
Bantuan ini adalah bentuk perhatian dari Satgas TMMD Kodim 0419/Tanjab terhadap warga Desa Labuhan Pering terwabah covid -19. Sebelumnya Satgas telah melaksanakan bagi-bagi sembako serta masker kepada masyarakat serta himbauan.
"Kami akan terus berupaya membantu masyarakat terdampak wabah ini," terang Pasiter Kodim 0419/Tanjab kepada awak media.
"Safri menambahkan, untuk handsanitizer yang dibagikan hari ini sebanyak 2 unit".
TNI sendiri dalam hal ini Kodim 0419/Tanjab cukup serius dan cepat tanggap dalam upaya membantu masyarakat dan pemerintah mencegah virus corona (Covid-19). Mulai dari pusat hingga wilayah dan daerah.
Langkah yang kita lakukan ini diawali dengan sosialisasi kepada masyarakat atas upaya pencegahan dengan 9 cara cegah corona. Di antaranya olahraga teratur, pastikan terkena sinar matahari langsung, biasakan cuci tangan, konsumsi sayuran, rempah-rempah, hindari makanan cepat saji, social distancing, hindari tempat keramaian, serta menghindari bersentuhan dengan orang asing.
Lebih dari itu, Kodim 0419/Tanjab bekerjasama dengan Institusi lain sebelumnya langsung tanggap bergerak cepat membentuk Posko Lawan Covid-19 yang siap siaga untuk membantu masyarakat, tenaga medis dan pemerintah daerah.
Langkah kongkritnya memberikan bantuan masker dan handsanitizer kepada masyarakat, pungkasnya. (*/).
Setelah Sambangi Kodim, Danrem Cek Pembangunan Kopdes Merah Putih - Sambangi Pos TNI AL
Danrem 042/Gapu di Kodim 0419/Tanjab : Jangan Buat Pelanggaran, Apalagi Judol!
Danrem 042/Gapu Gandeng UNJA Perkuat Ketahanan Nasional dari Ruang Akademik
Rapat Paripurna Pembahasan Empat Raperda Inisiatif DPRD Dihadiri Wabup Amir Sakib
Kapolres Tanjab Timur Apresiasi Pelaksanaan TMMD Kodim Tanjab Ditengah Pandemi Covid -19
Kejaksaan Merangin Tetapkan 4 Tersangka Terkait Pengadaan Baju Linmas


Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang



