Kejaksaan Merangin Tetapkan 4 Tersangka Terkait Pengadaan Baju Linmas



Senin, 27 Juli 2020 - 12:53:29 WIB



JAMBERITA.COM, MERANGIN- Kejaksaan Merangin menetapkan 4 orang tersangka korupsi setelah melakukan pengumpulan data dan penyelidikan.

Keempat tersangka itu ditetapkan terkait kasus pengadaan baju Linmas pada 2018 silam.

Kajari Merangin,Martha Parulina Berliana menyebut jika penetapan tersangka ini telah dilakukan hari ini, Senin (27/7/2020)

"Keempat tersangka itu adalah , SH, ACH, AZ dan ISK,"ungkap Kajari.

Pihak kejari pun akan melakukan proses keempat tersangka itu selanjutnya. (oli)




Tagar:

# MERANGIN

Artikel Rekomendasi