JAMBERITA.COM- Musyawarah Daerah (Musda) Golkar Kota Jambi diskorsing hingga waktu yang ditentukan pada Minggu malam (26/7/2020).
Hal ini menimbulkan ketidakpastian bagi peserta dan panitia.
Menanggapi hal ini, Koordinator SC, Hanafiah Ruslan mengatakan jika skorsing sampai waktu yang tidak ditentukan itu melanggar aturan. Karena tatib mengatur jika paling lama skorsing itu satu jam.
"Pasal 34 itu jelas, skorsing paling lama satu jam, tidak ada sampai batas waktu tidak ditentukan, ini sudah jelas melanggar tatib," katanya Senin (27/7/2020).
Sehingga kondisi Musda Golkar saat ini mulai mengarah deadlock. Padahal deadlock juga tidak bisa sembarangan karena juga harus dikomunikasikan dengan ketua DPD 1 sesuai pesannya di sambutan.
Makanya pihaknya meminta agar sidang pleno dilanjutkan.
"Kami minta pimpinan sidang melanjutkan sidang. Jika tempat tidak kondusif maka bisa dicari tempat lain, yang penting ada kepastian" Ujarnya.
Ia juga berharap presedium sidang bisa menjalankan peraturan yang berlaku. Tidak bertindak sendiri karena diskor atau tidak sidang harus juga atas persetujuan peserta sidang. "Presidium sidang harus profesional dan netral. Kita ikuti saja tatib yang ada," lanjutnya.
Seperti diketahui dalam musda ada dua kandidat yang bertarung yakni Budia Setiawan dan Endria putra.(sm)
Wacana Pengalihan Kewenangan PPPK ke Pusat: Jambi Berpotensi Hemat Rp200 M, DPRD Ingatkan Hal Ini
Lewat Ivan Wirata, SK Kepengurusan DPD Partai Golkar Tebo Diserahkan, Ini Arahan Cek Endra
Dukungan Demokrat Untuk Pilbup Batanghari, Havis Fattah: Minggu Ini Dijemput
Akhirnya Musda Golkar Kota Jambi Deadlock, Ditunda Sampai Waktu Tak Ditentukan
Koalisi PAN-PKS di 4 Pilkada Serentak di Jambi, Lanjut di Pilgub Jambi?
Biro SDM Kementerian Verifikasi Anjab dan ABK Jafung Kanwil Kemenkum Jambi



