JAMBERITA.COM- Anggota Komisi IX DPR RI yang membidangi kesehatan Sutan Adil Hendra (SAH) menyatakan pemerintah perlu melakukan usaha pencegahan penyebaran Virus Corona di lingkungan kerja.
"Memasuki new normal untuk menjaga produktivitas masyarakat namun tetap aman dari COVID-19, usaha pencegahan dan pengendalian COVID-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri perlu kita tingkatkan," ungkapnya ketika menghadiri Rapat Kerja dengan Kementerian Ketenagakerjaan (8/7) beberapa waktu lalu.
Karena menurut Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Jambi ini, dunia usaha dan masyarakat pekerja memiliki kontribusi yang besar dalam memutus rantai penularan COVID-19. Jumlah pekerja, mobilitas dan interaksi dalam aktivitas pekerja cukup besar, dan apabila bisa dilakukan mitigasi dan menyiapkan tempat kerja yang aman, maka kita dapat memutus rantai penularan, jelasnya.
Selanjutnya, Bapak Beasiswa Jambi ini menambahkan, dalam rangka pencegahan ini pengelola harus memfasilitasi agar tempat kerjanya aman dan sehat, seperti menjaga kebersihan tempat kerja, melakukan disinfeksi, penyediaan sarana cuci tangan, upaya menjaga jarak, menerapkan gerakan masyarakat sehat, memberikan sosialisasi serta edukasi tentang COVID-19, rutin memantau kesehatan pekerjanya, memantau implementasi upaya pencegahan dan mengikuti perkembangan tentang COVID-19, serta melaporkan dan berkoordinasi kepada Dinas Kesehatan setempat jika ada pekerja yang sakit.
Selain pengelola, SAH juga mengatakan pekerja juga harus proaktif melakukan upaya pencegahan agar tidak terpapar COVID-19. Ini untuk memastikan yang bersangkutan tetap sehat dan aman saat bekerja, sehingga tidak menjadi sumber penularan di tempat kerja.
“Pekerja memiliki peran penting dalam pencegahan dan pengendalian COVID-19, pekerja wajib menjaga kesehatannya dirumah, selama diperjalanan pergi dan pulang serta selama ditempat kerja. Hal ini mengingat potensi penularan COVID-19 tidak hanya ditempat kerja,” tandasnya.(*/sm)
Kemnaker Imbau Peserta, Mentor, dan Operator Lengkapi Tahapan Akhir MagangHub Batch III
Maknai 1 Muharram 1448 H, Rektor UBR Jambi Ajak Sivitas Akademika Refleksi Diri dan Menebar Kebaikan
Wali Kota Jambi Peringatkan ASN Jangan Ngonten-Live saat Jam Kerja, Ancam Copot Kepala OPD Malas
Puskademia dan APHTN- HAN Gelar Dialog Mengakhiri Polemik RUU HIP
Hati-Hati Akun Facebook Palsu Catut Nama PJ Sekda Provinsi Jambi
Update 14 Juli 2020: Kasus Positif Covid-19 di Jambi Bertambah Jadi 124 Orang, 2 Meninggal Dunia
Wali Kota Jambi Peringatkan ASN Jangan Ngonten-Live saat Jam Kerja, Ancam Copot Kepala OPD Malas



