Pembukaan SMA/SMK di Jambi Boleh Dilaksanakan Untuk Wilayah Zona Hijau



Minggu, 12 Juli 2020 - 14:58:16 WIB



Kepala Bidang (Kabid) SMA Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jambi Misrinadi
Kepala Bidang (Kabid) SMA Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jambi Misrinadi

JAMBERITA.COM - Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi menetapkan pembukaan sekolah hanya bisa dilaksanakan untuk wilayah zona hijau dengan pengecualian Kabupaten Kerinci karena ada 1 yang meninggal dunia.

Kesepakatan hasil rapat Tim Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Jambi Jum'at (10/7/2020) menyatakan, zona hijau yang diperbolehkan membuka sektor pendidikan dengan dampak ekonomi rendah adalah Kabupaten Bungo, Tebo Merangin dan Tanjabtim.

"Kegiatan berdampak ekonomi sedang dan tinggi sebagaimana tertera pada matriks rekomendasi disesuaikan dengan kondisi zonasi wilayah masing-masing kabupaten/kota," terangnya.

Evaluasi mingguan zona dilakukan dengan penyediaan data dari Dinas Kesehatan Provinsi Jambi, berkoordinasi dengan rumah sakit rujukan Covid-19 setiap 7 hari dengan data kondisi harian dan evaluasi kondisi tanggal 12 Juli (minggu ke-16, periode 6-12 Juli 2020) akan di-update selambat-lambatnya pada tanggal 14 atau 15 Juli 2020. "Selanjutnya akan ditentukan kemudian dengan kondisi-kondisi zona per minggu," ujarnya.

Bila Kota Jambi sebagai daerah yang dinilai cukup siap dalam penerapan new normal namun masih dengan status zona kuning, dapat melakukan uji coba penerapan dengan pemetaan risiko tingkat kecamatan, dapat melaksanakan pembukaan sektor pendidikan pada kecamatan dengan zona hijau menggunakan pemetaan resiko 15 indikator Gugus nasional oleh Tim Pakar dan Analisis Gugus Provinsi dan Gugus kota Jambi.

Kepala Bidang (Kabid) SMA Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jambi Misrinadi, ketika dikonfirmasi Minggu (12/7/2020) juga membenarkan, pembukaan sekolah SMA/SMK sederajat diatur sesuai dengan aturan Tim Gugus Covid-19 dan mengacu pada SKB 4 Menteri RI."Bagi yang belum Zona hijau, melalui Daring," ujarnya.

Untuk sekolah yang melakukan belajar mengajar melalui online dan terkendala dengan jaringan internet, Misrinadi meminta agar Kepala Sekolah (Kepsek) dapat mengaturnya."Daring itu lah kelemahannya, kalau memang tidak ada sinyal. Itulah Kepsek yang memprediksi dan memperkirakan gimana langkah terbaik, apakah siswa diatur dalam 2 kelompok," pungkasnya.(afm)



Artikel Rekomendasi