JAMBERITA.COM- Beredarnya pesan singkat melalui Whats App dengan mencatut nama dan foto profil membuat Camat Hj Mursida langsung mengambil tindak tegas. Camat yang pernah diundang di talkshow hitam putih ini sudah melaporkan kejadian ini ke POlresta Jambi.
Berdasarkan surat laporan yang kami terima, Mursida melaporkan pada 11 Juli 2020. Ia mengadukan nomor 0822 8307 7977 karena meminta uang melalui pesan Whats App. Dimana, dalam pesannya menggunakan foro profil Mursida dan keluarga.
"Ya benar kemarin 11 JUli sudah melapor ke Polresta Jambi," kata Mursida saat dikonfirmasi terkait laporan ini.
Ia pun kembali mengingatkan agar mengcuhkan WA yang mencatut namanya dan meminta sejumlah uang karena merupakan penipuan.(sm)
Koordinasi Kemenkum - DPRD Jambi : Karo Hukum Dukung Operasional Posbankum Gunakan Dana BKBK
Ditanya Soal Paralegal, Kadiv Yankum Jambi Paparkan Data 1.585 Posbankum di Hadapan DPRD
Perkuat Akses Keadilan Desa: Kemenkum Jambi Gandeng DPRD Dorong Dana Desa untuk Insentif Paralegal
Beredar Tulisan Pasien Covid-19 di Jambi Minta Dipulangkan, Ini Kata Direktur RS Abdul Manap
Soroti Protes RUU HIP saat Sosialisasi Empat Pilar di Jambi, Ihsan Yunus: Bung Karno Sangat Islami


Koordinasi Kemenkum - DPRD Jambi : Karo Hukum Dukung Operasional Posbankum Gunakan Dana BKBK


