JAMBERITA.COM - Setelah selesai menyampaikan aspirasi terkait dengan penolakan Rancangan Undang-Undang Halauan Ideologi Pancasila (RUU HIP).
Perwakilan dari organisasi masyarakat, pemuda dan mahasiswa menandatangani kesepakatan penolakan RUU HIP bersama dengan DPRD Provinsi Jambi, Jum'at (3/7/2020).
Padli Sudria dari Komisi III DRDP Provinsi Jambi mengatakan sepakat untuk menolak RUU HIP. Dirinya juga mengatakan bahwa akan menyampaikan aspirasi hari ini kepada DPR RI.
"Untuk itu kami sepakat, apa yang disampaikan dari awal hingga akhir tadi pertama adalah untuk konsisten menolak RUU HIP. Bukan hanya menolak, tetapi untuk menghentikan pembahasannya," kata Padli.
"Jadi kami mewakili dari pada teman-teman DPRD Provinsi Jambi akan menyampaikan seluruh aspirasi dari Ormas yang hadir pada hari ini yang sudah ditandatangani bersama akan kami sampaikan kepada DPR RI secara tertulis," tambahnya.
Massa yang menamakan diri Koalisi Anak Negeri Anti Komunis berharap bahwa aspirasi yang disampaikan hari ini dapat didengar oleh DPRD Provinsi Jambi dan disampaikan kepada DPR RI. (sap)
Ketua Gerindra Jambi SAH Sebut Penguatan Rupiah Sinyal Positif Stabilitas Ekonomi
Kemnaker Imbau Peserta, Mentor, dan Operator Lengkapi Tahapan Akhir MagangHub Batch III
Maknai 1 Muharram 1448 H, Rektor UBR Jambi Ajak Sivitas Akademika Refleksi Diri dan Menebar Kebaikan
Ratusan Demonstan Datangi Gedung DPRD Provinsi Jambi Tolak RUU HIP, Ini Tuntutannya
Perbaiki Lampu dan Air Mancur Tugu Kris Siginjai, Kadis PRKP kota Jambi: Tidak Sampai 100 Juta
Dorong Aspirasi Masyarakat Mendalo Darat Agar Jalan Lingkungan di Rigid Beton, IW: Ini Tugas Kami
Wali Kota Jambi Peringatkan ASN Jangan Ngonten-Live saat Jam Kerja, Ancam Copot Kepala OPD Malas



