JAMBERITA.COM - Setelah selesai menyampaikan aspirasi terkait dengan penolakan Rancangan Undang-Undang Halauan Ideologi Pancasila (RUU HIP).
Perwakilan dari organisasi masyarakat, pemuda dan mahasiswa menandatangani kesepakatan penolakan RUU HIP bersama dengan DPRD Provinsi Jambi, Jum'at (3/7/2020).
Padli Sudria dari Komisi III DRDP Provinsi Jambi mengatakan sepakat untuk menolak RUU HIP. Dirinya juga mengatakan bahwa akan menyampaikan aspirasi hari ini kepada DPR RI.
"Untuk itu kami sepakat, apa yang disampaikan dari awal hingga akhir tadi pertama adalah untuk konsisten menolak RUU HIP. Bukan hanya menolak, tetapi untuk menghentikan pembahasannya," kata Padli.
"Jadi kami mewakili dari pada teman-teman DPRD Provinsi Jambi akan menyampaikan seluruh aspirasi dari Ormas yang hadir pada hari ini yang sudah ditandatangani bersama akan kami sampaikan kepada DPR RI secara tertulis," tambahnya.
Massa yang menamakan diri Koalisi Anak Negeri Anti Komunis berharap bahwa aspirasi yang disampaikan hari ini dapat didengar oleh DPRD Provinsi Jambi dan disampaikan kepada DPR RI. (sap)
Modus Minta Antar dan Beli Rokok : Pemuda di Jambi Diduga Gelapkan Motor, Kini Dilapor ke Polisi
Dosen Farmasi UNJA Turun Gunung Ajarkan Resep Rahasia Puding Jagung dan Cegah Stunting Balita!
Fapet UNJA Gelar PKKMB 2026, Tekankan Peran Mahasiswa dalam Ketahanan Pangan Nasional
Ratusan Demonstan Datangi Gedung DPRD Provinsi Jambi Tolak RUU HIP, Ini Tuntutannya
Perbaiki Lampu dan Air Mancur Tugu Kris Siginjai, Kadis PRKP kota Jambi: Tidak Sampai 100 Juta
Dorong Aspirasi Masyarakat Mendalo Darat Agar Jalan Lingkungan di Rigid Beton, IW: Ini Tugas Kami
Gubernur Al Haris Sambangi Korban Kebakaran di Kelurahan Cempaka Putih



