JAMBERITA.COM- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi kembali mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Hasil Laporan Keuangan Daerah tahun anggaran 2019.
Dimana penyampaian hasil laporan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI perwakilan Provinsi Jambi itu berlangsung di ruang rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Selasa (30/6/2020).
Kendati demikian, Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto juga tetap mengingatkan Gubernur Jambi Fachrori Umar terkait dengan pembentukan Dewas Pengawas (Dewas) di RSUD Raden Mattaher yang menuai kontroversi.
"Menurut saya, Dewas RSUD Raden Mattaher ini kecolongan, kenapa seperti itu,?" ujar politisi PDIP tersebut kepada awak media.
Edi menegaskan seharusnya dalam menempatkan siapapun, itu harus jelas dan jangan menabrak aturan-aturan sehingga inkonstitusional yang dapat menjadikan interpretasi masyarakat macam-macam.
"Ini (Dewas) jangan sampai terjadi lagi, walaupun. Katanya itu baru (usulan-Red), rancangan dan sebagainya. Masa kita harus seperti itu, kita minta Pak Gubernur mengevaluasi," terangnya.
Edi menekankan terkait persoalan Dewas tersebut jangan sampai nanti sudah mendapat WTP dari BPK RI, malah adanya hal-hal justru menjadi masalah. "Kita minta untuk tidak dilanjutkan," tegasnya.
Dalam waktu dan kesempatan yang sama Gubernur Jambi Fachrori Umar tampak didampingi Karo Humas ketika dikonfirmasi, mengklaim sudah melakukan evaluasi/revisi terhadap beberapa nama di dalam SK Dewas per 12 Juni 2020 tersebut.
"Iya lagi di evaluasi, sudah lengkap di Inspektorat. Amin," ucapnya, sembari melirik Karo Humas Johansyah yang berada di sampingnya.
Seperti diketahui, SK Dewas terbaru itu di duga melabrak aturan sebagaimana tertuang dalam Permendagri nomor 79 th 2018 dan Permenkes nomor 10 tahun 2014. Apakah diganti.?
"Iya, tenang lah," katanya, sembari tertawa dan menanggapi bahwa itu menjadi sorotan."Biasa lah," tuturnya.(afm)
Sekda Tekanan Rejuvenasi Organisasi Kepemudaan Hadapi Tantangan Industri & Teknologi
Gubernur Jawab Kritik Fraksi PKB Minta Jajaran Direksi Bank Jambi Dievaluasi, Begini Katanya
Apif Perjuangkan 10.000 Ha Untuk Petani di Tanjabtim dalam Program Replanting Kelapa Sawit
Di Tengah Pandemi Covid-19, Pembukaan TMMD 108 Kodim 0419/Tanjab Berlangsung Sederhana


Sekda Tekanan Rejuvenasi Organisasi Kepemudaan Hadapi Tantangan Industri & Teknologi


