Kemunduran Demokrasi Dan Kriminalisasi Aktivis



Senin, 08 Juni 2020 - 09:59:44 WIB



Oleh : Yulfi Alfikri Noer S.IP., M.AP*

Sikap anti kritik merupakan suatu sikap yang dapat merugikan diri sendiri dan juga orang lain yang berhubungan dengan sikap anti kritik tertentu. Apa lagi dalam kapasitas sebagai pemimpin publik dan politik. Reformasi memang membawa kepada suasana yang lebih demokratis. Hampir dipastikan, suasana demokratis semakin menguat dengan ditandai oleh berbagai perubahan, baik dari sisi hukum, politik maupun birokrasi.

Pada masa kepemimpinan presiden SBY, terjadi banyak perubahan yang sedikit demi sedikit mengangkat citra demokrasi Indonesia di dunia internasional, terutama dalam hal kebebasan berpendapat, berekspresi, berorganisasi dan alam demokrasi mewujudkan dalam negeri ini dengan menempatkan kritik sebagai hal yang biasa dan harus diterima serta menjadi masukan positif bagi penguasa. Namun, pada saat ini nampaknya ada yang salah dengan eksistensi penguatan negara, dimana kritik menjadi salah satu ancaman yang dianggap  berbahaya.

Banyak produk undang-undang yang lahir mengarah kepada nuansa anti kritik sehingga mengganggu penguatan ke arah demokratisasi yang sepanjang masa pemerintahan sebelumnya justru membaik. Lahirnya UU ITE, Perpu Ormas atau UU Politik yang menyepakati presentase presidential treshold adalah beberapa produk hukum yang sedikit banyak mengekang demokrasi di negeri ini. Semua produk hukum ini banyak yang pada akhirnya dimanfaatkan penguasa untuk menjerat mereka yang kritis.

Publik sangat punya hak untuk mengevaluasi dan menilai pemimpin publik dan politik (wakil rakyat). Kalau kinerja mereka bagus, tentu publik juga akan memberikan reward dengan kembali memberikan mandat untuk memimpin. Begitupun sebaliknya. Jadi, jika meningkatnya public awarness namun upaya ini di kriminalisasi, artinya pejabat publik menghalangi publik yang sedang menjalankan haknya. Saat seseorang menjadi pejabat publik, maka etikanya dia harus siap dikritik sekeras apapun dan sepedas apapun.

Ini adalah alam demokrasi dan hak kita untuk menilai kinerja pemimpin publik dan para politisi. Jangan kemudian para elite hanya bisa mengkritisi kinerja yudikatif dan eksekutif, tapi pada saat publik yang menilai, kenapa jadi baperan? Seharusnya pejabat publik bisa mendidik para pendukungnya untuk lebih tenang dan tidak baper mendengar kritik.

Tetapi, kalau membiarkan para pendukungnya membangun iklim “sedikit-sedikit melaporkan” maka hal ini semakin menunjukan bahwa pejabat publik saat ini anti kritik, membungkam suara-suara kritis, mengkriminalisasi pihak-pihak yang kritis, yang katanya demi stabilitas politik, keamanan dan ketertiban umum. Berlindung di balik pasal-pasal penghinaan, pencemaran nama baik, berita bohong/hoax dan makar untuk mengkriminalisasi pihak-pihak yang kritis. Aparat dengan mudahnya menjerat mereka-mereka yang kritis dengan ungkapan kebencian atau penghinaan yang dianggap mencemarkan atau merugikan pihak lain. Padahal, jika kita dibandingkan dengan alam demokrasi semasa SBY, kritik pada masa pemerintahannya sudah tidak terhitung banyaknya di sosial media. Bahkan, pernah ada demonstrasi yang membawa kerbau bertuliskan SBY atau membakar patung SBY, tapi tak satupun yang pernah dipolisikan oleh SBY dan pendukungnya.

Sejatinya, kritik merupakan inti dari demokrasi. Kehadirannya tidak boleh diabaikan begitu saja, karena ia menjadi pengingat yang secara alamiah memberikan keseimbangan. Ia tidak saja berjasa secara cepat menunjukkan kekeliruan, tetapi sekaligus secara cepat menuntun kita menemukan arah yang benar. Seorang pejabat publik atau politisi yang anti terhadap kritik, biasanya adalah seseorang yang anti terhadap perubahan. Ia tidak mau belajar dan berkembang. Apa yang menurutnya benar harus diikuti dan tidak boleh ada orang yang membantahnya.

Inilah bukti kesombongan dari seorang pejabat publik atau politisi yang lambat laun akan membawanya pada kehancuran. Sikap anti kritik harus dihindari untuk menjauhkan diri dari stagnasi pengembangan karakter diri dan mental. Sikap anti kritik akan menumbuhkan sikap over confident atau hanya percaya diri sendiri dan hanya menerima masukan-masukan nonkritik. Mereka tidak mau menerima kekurangan-kekurangannya masing-masing. Mereka hanya percaya pada dayang-dayang kepercayaan mereka, yang tahu bagaimana cara mencuri hati tuannya.

Sejauh ini, pemahaman masyarakat mengenai demokrasi ialah kebebasan mutlak yang diberikan kepada rakyat  untuk menyelesaikan persoalan-persoalan yang terjadi di negara tempat mereka bermukim. Termasuk kebebasan dalam mengeluarkan pendapat tentang peristiwa yang terjadi di daerahnya. Istilah dari, oleh dan untuk rakyat adalah semboyan ajaib yang disematkan pada tubuh demokrasi untuk menarik perhatian masyarakat bahwa sesungguhnya mereka sangat di istimewakan dalam sistem demokrasi.

Nampaknya, itulah tabiat asli demokrasi. Sebab, kedaulatan rakyat yang dianggap sebagai asas demokrasi hanya nampak pada saat pemilu. Namun setelah mereka terpilih, sangat jarang mereka mempertimbangkan kebutuhan rakyat. Mereka yang disayang pada saat pemilu kemudian dicampakan setelah pemilu. Bahkan hanya untuk mengkritik saja, rakyat harus siap berhadapan dengan berbagai dalil yang akan menggiring mereka ke jeruji besi. Hal ini sangat bertolak belakang dengan kondisi ungkapan kebencian yang dengan leluasa diungkapkan para politisi, para pemangku kepentingan atau pejabat negara yang dianggap orang penting dan memiliki kekuatan, maka hukum sepertinya tidak pernah berlaku bagi mereka. Mereka lupa bahwa mereka bisa seperti itu karena rakyat dan karena rakyat jugalah mereka bisa mendapatkan kemewahan dan segala fasilitas, baik uang maupun kekuasaan.

Bila kita mengingat riwayat bagaimana kekuasaan para penguasa jatuh seperti Julius Caesar, Saddam Hussein  akibat serbuan militer Amerika Serikat, Shah Iran oleh revolusi kaum mullah hingga lenggsernya Soeharto sebagai presiden akibat sebuah reformasi, maka kita tersadar akan satu makna, bahwa kekuasaan yang membengkak dan menggurita cenderung lupa kepada dirinya sendiri. Kekuasaan yang berkembang biak, yang tumbuh menjadi gurita, menjadi kekuatan yang sangat dominan. Ia tidak hanya sebuah kekuasaan yang memaksa pihak lain atau publik lupa pada kerakusan kekuasaan yang dimilikinya.

Tetapi, lebih utama ia lupa pada hal-hal ideal yang dahulu berhasil mendapuknya kesinggasana. Ia lupa untuk apa dan demi siapa sebenarnya ia berkuasa dan ia lupa apa kekuasaan itu pada akhirnya. Sungguh hebat pejabat publik atau politisi yang menanggapi kritik dengan memperbaiki kinerja. Itu menunjukkan betapa berkualitasnya sang pejabat atau politisi tersebut. Bagaimana dengan anda, Tuan dan Nyonya besar?

*Akademisi UIN STS Jambi

 

 

 

 

 





Artikel Rekomendasi