JAMBERITA.COM, MERANGIN - Sempat dipertanyakan warganya soal Bantuan Langsung Tunai (BLT), Kades Desa Tanjung Ilir Kecamatan Tabir, Jufri saat dikonfirmasi dikediamannya tampak sedang berkomunikasi dengan masyarakatnya.
Jufri juga menjelaskan kepada masyarakat tidak bisa memberikan seutuhnya dana tersebut kepada masyarakat akibat terbentur anturan.
"Saya tidak berani memberikan dana itu kepada masyarakat saya. kami punya tim desa dan dibantu pendamping desa. kita saya berikan rato samo saja memjerumuskan saya ke penjara, " Jelas Kades Jufri saat dikonfirmasi kediamannya.
Kades Jufri, juga memasukan yang penerima BTL itu sesuai kriteria layak menerima.
"Masyarakat kami inikan patokan desa tetangga yang jumlah penduduknya sedikit. sedangkan data Kartu Keluarga (KK) 600 orang. yang kita usulkan 360 kk, yang hasil petunjuk kateria 174 KK, " ungkap Kades.
Sedangkan untuk perbulan yang akan mendapat bantuan dari jumlah dana Dana Desa (DD) Rp 313 juta, dari total dana DD 1,043 miliar yang boleh dikeluarkan 30 persen.
"Petunjuk 1 KK 600.000 selama satu bulan, mendapatkan selama tiga bulan, yang kriteria. Siapo yang tidak mau bantu masyarakat, padahal kito ini dipilih masyarakat karena ini terbentur aturan, " beber Kades.
Sebelumnya, masyarakat Desa Tanjung Ilir mendatanggi rumah kades pertanyakan pembagian BLT. Akibat aksi masyarakat, pihak kecamatan turun langsung bersama Polsek Tabir Camat tabir. (oli)
Kawal Produk Hukum Daerah Berkualitas, Kanwil Kemenkum Jambi Harmonisasi Ranperda Merangin
Sanksi Sosial RJ: Kejari Merangin Pantau Anak Rehabilitasi Narkotika Bersihkan Masjid
Di Malam Hari, KFA Turun ke Daerah Terkena Banjir Di Kawasan Ini
Update 7 Mei 2020, Tak Ada Penambahan Kasus Positif Covid-19 Tapi Jumlah PDP Meningkat


Perkuat Akses Keadilan Desa: Kemenkum Jambi Gandeng DPRD Dorong Dana Desa untuk Insentif Paralegal


