Ditanya DPRD soal Realisasi Bansos yang Lamban, Ini Jawaban Pj Sekda Sudirman



Senin, 04 Mei 2020 - 16:12:11 WIB



Sudirman
Sudirman

JAMBERITA.COM- Para anggota DPRD Provinsi Jambi mendesak Pemprov Jambi memperjelas terkait dana Rp200 Miliar yang telah disepakati dalam rangka penanganan Covid-19.

Dana tersebut diantaranya untuk bantuan sosial (Bansos) kepada warga yang terdampak Covid-19 dan telah disepakati pada 9 April 2020 bulan lalu tapi sampai hari ini belum disalurkan.

Pj Sekda Provinsi Jambi Sudirman mengatakan sekitar Rp102 M dari Rp200 akan dialokasikan untuk men-support masyarakat yang terdampak Covid-19.

"Akan direalisasikan baru di bulan Mei-Juni dan Juli," katanya usai memenuhi panggilan DPRD Provinsi Jambi terkait kejelasan dana bansos tersebut, Senin (4/5/2020).

Sudirman berharap bantuan kepada warga itu paling lambat sebelum lebaran idul fitri 1441 Hijriah sudah mereka distribusikan kepada masyarakat, per Kepala Keluarga (KK) nantinya akan mendapat bantuan sebesar Rp600 ribu yang dibagi dua.

"Karena kita sudah menyepakati beberapa point, Rp350 dalam bentuk sembako, Rp250 dalam bentuk uang yang akan dikirim melalui kantor pos dan kita akan juga melibatkan TNI/Polri untuk mendistribusikan sampai ke masyarakat," terangnya.

Lebih lanjut Sudirman mengaku terlambat nya penyaluran bantuan kepada warga yang terdampak Covid-19 yaitu masalah data yang menjadi soal.

"Kan misalnya 21 ribu sudah ada datanya by name by addres oleh Kemensos RI, tapi kemudian itu kan harus diusulkan oleh kabupaten kota dikirim Provinsi dengan di SK kan oleh kepala daerah, itulah legalitas nya,"

Lalu pertanyaan kemudian kata Sudirman, bagaimana dengan mereka diluar data itu, karena yang terdampak-terdampak juga harus diinventarisir juga oleh kabupaten kota dan harus disampaikan kepada pemerintah provinsi juga.

"Jadi pertama verifikasi data juga menjadi (kendala) anu,? terus yang kedua usulan data baru itu menurut SE KPK wajib disampaikan di pusdatin Kemensos untuk diverifikasi lagi, kalau yang data dari DTKS cler itu," jelasnya.

Selanjutnya, seperti orang-orang yang tadinya bekerja yang berdagang pecal lele, kaki lima juga terdampak dan nama-nama itu harus diverifikasi dulu dan dikirim ke Pusdatin Kemensos."Keluar namanya baru bisa dibantu, lambat data nggak main-main lho, saya nggak mau diwanti-wanti," tambahnya.

"Pokoknya untuk ini, kita didesak desak, ketika diakhir, ibaratnya rumah sudah selesai tapi masih diketuk-ketuk," ujarnya.(afm)





Artikel Rekomendasi