JAMBERITA.COM - Pimpinan beserta anggota DPRD Provinsi Jambi memanggil Pj Sekda Sudirman dan Kepala Badan Keuangan (Bakeuda).
Ini untuk mempertanyakan anggaran Rp200 Miliar (M) untuk penanganan Covid-19
Dana sebesar itu telah disepakati diantara kedua lembaga itu, pada 9 April 2020 lalu dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) di Provinsi Jambi dan Rp102 Miliar untuk Bantuan Sosial (Bansos) bagi masyarakat yang terdampak.
Untuk itu Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto menegaskan dengan adanya diskusi ini pihaknya bersama anggota ingin mempertanyakan sejauh mana dana itu telah digunakan.
"Pak Sekda, teman-teman diskusi disini, Rp200 Miliar itu sudah sampai sejauh mana, pendistribusiannya seperti apa, mana yang terdampak kemudian disampaikan ke (bawah) masyarakat," ujarnya di Aula Gedung lantai II DPRD Provinsi Jambi.
Pasalnya, menurut Edi teman-teman anggota DPRD Provinsi Jambi sebagian yang turun kelapangan dan melihat langsung di tengah masyarakat belum mengetahui ternyata bahwa akan ada Bansos bagi warga yang terdampak Covid-19.
"Ternyata masyarakat belum tahu, bahwa akan, bahwa akan ada bantuan dari Pemerintah Provinsi gitu lho," terangnya."Baru akan," kata Edi kembali mengulangi.
Selain Edi Purwanto, beberapa anggota DPRD Provinsi Jambi yang hadir juga turut berkomentar mengenai dana Rp200 M itu agar Pemprov Jambi dapat memperjelaskan sudah sejauh mana itu digunakan, karena sampai hari ini belum tersalurkan.(afm)
Sekda Buka Lomba Pacu Perahu Tradisional 2026, Dorong Prestasi Atlet & Pelestarian Sungai Batanghari
Tolak Stockpile Batubara PT SAS : BPR Makin Gencar hingga Gelar Aksi Simpatik Bagi Masker ke Warga
Wacana Pengalihan Kewenangan PPPK ke Pusat: Jambi Berpotensi Hemat Rp200 M, DPRD Ingatkan Hal Ini
Fasha Kumpulkan Kepala Sekolah Swasta Untuk Turunkan SPP di Tengah Corona
Wujudkan Tertib Berlalu Lintas, Korem 042/Gapu Periksa Kendaraan Anggota
Kanwil Kemenkum Jambi Dorong Batik Seberang Dapatkan Pelindungan Indikasi Geografis



