JAMBERITA.COM - RT 46 Kelurahan Kenali Besar Kecamatan Alam Berajo Kota Jambi meningkatkan kewaspadaan lingkungan di tengah wabah Corona Virus (Covid-19) yang tengah melanda.
Untuk itu Ketua RT 46 Kenali Besar Zunwanis meminta warganya dapat mematuhi himbauan itu sehingga tidak ada tindakan kriminalitas pencurian di tengah wabah Corona yang dapat meresahkan masyarakat.
"Ini dalam rangka meningkatkan stabilitas keamanan lingkungan dan situasi lockdown Covid-19," ujarnya dihadapan warga, Rabu (22/4/2020).
Maka lebih lanjut, kata Ketua RT, seluruh warga RT 46 khususnya (Pria)/bapak bapak diwajibkan agar mengikuti ronda (jaga) malam, apabila yang tidak sempat melaksanakan ronda tersebut itu akan dikenakan biaya sebesar Rp20 ribu.
"Jadi himbauan ini agar dapat dilaksanakan dengan penuh kesadaran dan kebersamaan, terlebih sebantar lagi kita akan melaksanakan ibadah puasa Ramadhan," jelasnya.
Zunwanis juga meminta warganya yang akan berjaga malam secara bergantian itu pula, tetap mematuhi himbauan pemerintah, yakni dengan menggunakan masker, menjaga kebersihan dan menerapkan Sosial Physical Distansting.
"Harus menjaga jarak dan jangan berdesakan di kerumunan, setelah itu cuci tangan dengan air yang mengalir," pungkasnya.(afm)
DK Muncul ke Publik! Bantah Narasi Penggerebekan : Saya Bertiga
GEGER! Pemprov Tepis Isu DK yang Digerebek Istri, TA Gubernur Jambi, Berikut Daftar Legalnya
Keren! UBR Jambi 'Loncati' Batas Akademik, Gandeng PT Pos Indonesia Siapkan Karir Mewah Mahasiswa
PDP Kembali Bertambah 7 Orang, 5 Orang Riwayat Perjalanan Keluar Daerah
Minta Personil Serius Tangani Pandemi Covid-19, Kapolda Jambi: Pantau Betul ODP, PDP dan Positif
Antisipasi Penyebaran Covid19, Pemerintah Kota Jambi Siapkan Pasar Bedug Online


DK Muncul ke Publik! Bantah Narasi Penggerebekan : Saya Bertiga

