JAMBERITA.COM - RT 46 Kelurahan Kenali Besar Kecamatan Alam Berajo Kota Jambi meningkatkan kewaspadaan lingkungan di tengah wabah Corona Virus (Covid-19) yang tengah melanda.
Untuk itu Ketua RT 46 Kenali Besar Zunwanis meminta warganya dapat mematuhi himbauan itu sehingga tidak ada tindakan kriminalitas pencurian di tengah wabah Corona yang dapat meresahkan masyarakat.
"Ini dalam rangka meningkatkan stabilitas keamanan lingkungan dan situasi lockdown Covid-19," ujarnya dihadapan warga, Rabu (22/4/2020).
Maka lebih lanjut, kata Ketua RT, seluruh warga RT 46 khususnya (Pria)/bapak bapak diwajibkan agar mengikuti ronda (jaga) malam, apabila yang tidak sempat melaksanakan ronda tersebut itu akan dikenakan biaya sebesar Rp20 ribu.
"Jadi himbauan ini agar dapat dilaksanakan dengan penuh kesadaran dan kebersamaan, terlebih sebantar lagi kita akan melaksanakan ibadah puasa Ramadhan," jelasnya.
Zunwanis juga meminta warganya yang akan berjaga malam secara bergantian itu pula, tetap mematuhi himbauan pemerintah, yakni dengan menggunakan masker, menjaga kebersihan dan menerapkan Sosial Physical Distansting.
"Harus menjaga jarak dan jangan berdesakan di kerumunan, setelah itu cuci tangan dengan air yang mengalir," pungkasnya.(afm)
Sekda Buka Lomba Pacu Perahu Tradisional 2026, Dorong Prestasi Atlet & Pelestarian Sungai Batanghari
UNJA Gelar Wisuda ke-125: Prof. Helmi Titip Pesan Karakter dan Inovasi untuk Lulusan
BEM FH UNJA Turun ke Jalan, Bagi Masker di Tengah Kabut Asap Akibat Karhutla
PDP Kembali Bertambah 7 Orang, 5 Orang Riwayat Perjalanan Keluar Daerah
Minta Personil Serius Tangani Pandemi Covid-19, Kapolda Jambi: Pantau Betul ODP, PDP dan Positif
Antisipasi Penyebaran Covid19, Pemerintah Kota Jambi Siapkan Pasar Bedug Online
Kanwil Kemenkum Jambi Dorong Batik Seberang Dapatkan Pelindungan Indikasi Geografis



