JAMBERITA.COM - Aktivitas pasar bedug yang menjadi kebiasaan rutin selama bulan suci Ramadhan, sepertinya tidak akan ditemui oleh masyarakat Kota Jambi. Pasalnya, dengan situasi pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) saat Pemerintah Kota Jambi membuat kebijakan, untuk pasar bedug pada tahun ini menggunakan sistem daring.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Jambi, Komari Rabu (22/4/2020) ketika dikonfirmasi mengatakan kebijakan ini dibuat merupakan salah satu bentuk keseriusan Pemerintah Kota Jambi dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Masyarakat tetap bisa berjualan selama bulan suci Ramadhan, tetapi dengan sistem online, tidak ada berjualan di Pasar seperti tahun-tahun sebelumnya," ujarnya.
Sambungnya, untuk mekanisme pedagang maupun pembeli seperti apa, Komari menjelaskan bahwa saat ini pihaknya tengah menjalin kerjasama dengan kantor ojek online (Ojol) yang ada di Kota Jambi, seperti Grab, Gojek dan masih banyak lagi. Tidak hanya itu, hingga saat ini, Dinas Perdagangan dan Perindustrian telah mendata sebanyak 400 nomor kontak pedagang.
"Kita tetap memfasilitasi pedagang dalam mencari rezeky selama bulan Ramadhan. Walaupun, pemerintah menjalin kerjasama dengan pihak Ojol, tetapi tidak membatasi masyarakat yang memiliki cara lain," katanya.
Ditambahkannya, untuk penentuan harga pemerintah tidak membuat aturan, silahkan pedagang yang menentukan sesuai dengan harga di pasaran. Dan, sistim pembayarannya nanti juga bisa bayar ditempat atau menurut kesepakatan dengan pedagang.
Ketika ditanya bagaimana dengan kondisi pasar bedug dadakan yang bakal terjadi dimasyarakat apakah ada mekanisme khusus, dirinya menyampaikan Pemerintah Kota hanya mendata pedagang yang berjualan di pasar bedug yang ditentukan oleh pemerintah. Namun, untuk yang dadakan tetap harus menggunakan sistim daring atau online, dengan cara mengantar sendiri atau menggunakan fasilitas Ojol. (one)
UNJA Bedah Isu Ekosistem Ekonomi Digital: Masyarakat Harus Paham Regulasi dan Risiko Pinjol
Pengwil Ikatan Sarjana Melayu Indonesia Jambi 2026-2030 Dilantik
Polda Jambi Bongkar Peredaran Narkotika yang Dikendalikan Seorang Napi
Asraf Ditunjuk Gubernur Jambi Jadi Penjabat Sekda Kabupaten Kerinci
Update 22 April 2020: Hari Ini Jambi Tidak Ada Penambahan Kasus Covid-19

