JAMBERITA.COM - Gugus Tugas Penanganan Covid - 19 Kota Jambi melakukan penjemputan terhadap 3 orang berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Kamis,(16/4/2020).
Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Abu Bakar membenarkan bahwa Tim Gugus Tugas telah melakukan penjemputan terhadap 3 orang yang hasil Rapid Testnya positif.
BACA:Tambah Lagi Positif Corona, Pasien 07 Warga Sungai Penuh
"Karena yang bersangkutan kan hasil Rapidnya positif, jadi statusnya saat ini PDP dan standar covid harus dirawat," jelasnya.
Abu Bakar juga menjelaskan bahwa ketiga pasien PDP tersebut adalah dua orang laki-laki dan satu orang perempuan, akan melakukan segera melakukakan perawatan.
"Tujuannya adalah agar mereka mendapatkan perawatan dan bisa segera diisolasi agar tidak kontak dengan orang lain," ujarnya. (sap)
Ivan Wirata : Karhutla Makin Meluas, Hotspot Tembus 4.412 Titik dan 954 HA Lahan Terbakar
Kejati Jambi Tetapkan LK Tersangka Baru Dalam Kasus Pengadaan Tanah Pelabuhan Ujung Jabung
Air PDAM di Mendalo Kering 5 Hari Saat Kabut Asap, Plt Direktur: Kami Upayakan Selesai Malam Ini
BREAKING NEWS: Bertambah Satu Lagi Hari Ini, Total Pasien Positif Covid-19 Ada 7 Orang
Pansus 4 Bidang Kesejahtraan Kunjungi Sarolangun dan Merangin, Ini Tujuannya
Wow, Polda Jambi Amankan 42 Kg Sabu dan Seorang Wanita Usia 19 Tahun di Citra Raya
KUA-PPAS APBD 2027 Disepakati, Gubernur Al Haris Minta Anggaran Adil & Berpihak pada Masyarakat


