JAMBERITA.COM - Gugus Tugas Penanganan Covid - 19 Kota Jambi melakukan penjemputan terhadap 3 orang berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Kamis,(16/4/2020).
Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Abu Bakar membenarkan bahwa Tim Gugus Tugas telah melakukan penjemputan terhadap 3 orang yang hasil Rapid Testnya positif.
BACA:Tambah Lagi Positif Corona, Pasien 07 Warga Sungai Penuh
"Karena yang bersangkutan kan hasil Rapidnya positif, jadi statusnya saat ini PDP dan standar covid harus dirawat," jelasnya.
Abu Bakar juga menjelaskan bahwa ketiga pasien PDP tersebut adalah dua orang laki-laki dan satu orang perempuan, akan melakukan segera melakukakan perawatan.
"Tujuannya adalah agar mereka mendapatkan perawatan dan bisa segera diisolasi agar tidak kontak dengan orang lain," ujarnya. (sap)
Prof Marizal, Dari Anak Petani dan Penjual Gorengan yang Kini Jadi Guru Besar UNJA
SAH Tinjau Kebun Tembakau Helvetia, Perkuat Komitmen PTPN I dalam Pengembangan Komoditas Bersejarah
Guru di Nias : Dulu Kelas Bocor dan Panas, Kini Murid Belajar Lebih Nyaman
BREAKING NEWS: Bertambah Satu Lagi Hari Ini, Total Pasien Positif Covid-19 Ada 7 Orang
Pansus 4 Bidang Kesejahtraan Kunjungi Sarolangun dan Merangin, Ini Tujuannya
Wow, Polda Jambi Amankan 42 Kg Sabu dan Seorang Wanita Usia 19 Tahun di Citra Raya
Gubernur Al Haris Apresiasi Job Fair dan Bazaar UMKM, Dorong Pengurangan Pengangguran

