JAMBERITA.COM– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi bakal kehilangan pemasukan sekitar Rp660 Miilyar akibat dampak wabah Corona virus atau Covid-19, penyebabnya, sejumlah sumber pendapatan dihapus atau dikurangi.
Dana Alokasi Umum (DAU) jatah Pemprov Jambi juga dipotong Rp345 milyar. Begitu juga dengan dana bagi hasil pajak, insentif daerah.
Pengurangan juga dilakukan pada Dana Alokasi Khusus (DAK). Konsekuensinya, proyek yang didanai DAK tersebut juga dibatalkan.
‘’DAK sebesar Rp 60 milyar juga dihapus, anggarannya dicoret,’’ ujar Pj Sekda Provinsi Jambi Sudirman, Selasa (7/4/2020).
Sudirman menambahkan proyek yang didanai dari anggaran DAK juga dibatalkan. Pihaknya juga sudah memerintahkan agar proyek tersebut tidak ditender.
"Kami sudah memerintahkan kepada ULP (Unit Layanan Pengadaan) agar tidak melakukan tender atas proyek-proyek yang didanai DAK tersebut,’’ ungkapnya.
Kata Sudirman kebijakan yang diambil Pemprov Jambi sudah sesuai dengan instruksi Menteri Keuangan untuk membatalkan proyek DAK tersebut.(afm/us)
Pimpin Rapat Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di BPBD, Ini Arahan Kapolda Jambi
Besok Ratusan Santri Tiba di Bandara, Kapolda Jambi: Langsung Isolasi Mandiri di Rumah
Beri Dukungan Moril Kepada ODP/PDP Covid-19 di Jambi, Jangan Dihina dan Dikucilkan
Rapid Test 5 Orang Positif, Johansyah: Belum Tentu Terinfeksi, Satu Pasien DIuji Swab Negatif
Kunjungan Aspirasi DPR, SAH Perkuat Koordinasi Lintas Sektoral Penanganan Corona
Jumlah ODP di Jambi Menurun, 4 PDP Masih Tunggu Hasil Uji Swab


Danrem 042/Gapu di Kodim 0419/Tanjab : Jangan Buat Pelanggaran, Apalagi Judol!


