JAMBERITA.COM- Direktur RSUD Raden Mattaher Provinsi Jambi dr Fery akhirnya angkat bicara terkait kepulangan pasien 01 yang masih dinyatakan positif Corona Virus (Covid-19) ke rumah, Selasa (7/4/2020).
"Pasien itu sebenarnya tidak dipulangkan, pasien itu belum boleh pulang, tapi pasien itu minta pulang paksa ke rumah," ujarnya, Rabu (8/4/2020).
Selanjutnya, kata Fery, awalnya itu tetap tidak dibolehkan oleh dokter ruangan disana. Kemudian pasien marah marah, dan dokter mencari dirinya. "Sebenarnya dalam hal ini saya tidak mengerti, pasien pulang tidak tahu, gitu," terangnya.
Setelah mengetahui pasien pulang ke rumah, Fery mengaku dirinya langsung berkoordinasi dan menjemput langsung pasien ke rumahnya Selasa malam sekitar 21.00 WIB untuk diisolasi kembali di RSUD Raden Mattaher.
Kemudian bersebaran surat pernyataan pasien di Media Sosial (Medsos)
"Itu namanya pulang paksa, (surat perjanjian) dio yang membuat, inisiatif dia sendiri, rumah sakit tidak boleh, karena ini kan masalahnya, masalah masyarakat juga," terangnya.
Jika menurut pengakuan dari orang terdekat pasien itu malah sebaliknya, pihak rumah sakit menghubunginya dan menyatakan pasien sudah boleh pulang sehingga berujung heboh akibat terkesan kurangnya koordinasi terkait dalam penanganan Covid-19.
"Itu kan kalau kita dari management tidak boleh pulang, kalau boleh pulang tidak mungkinlah ada surat itu," sebutnya.
Terkait dengan dokter yang menangani pasien dan menyampaikan kepada keluarga pasien, bahwa pasien sudah sehat secara klinis, Fery malah mengaku tidak mengetahui secara jelas bahkan pasien pulang pun tidak tahu.
"Karena memang tidak belum boleh pulang, tidak ada, cuma minta paksa pulang aja," jelasnya.(afm)
Gubernur Al Haris Fasilitasi Kepulangan 3 Warga Jambi Korban Scam Kamboja, 1 Orang Malah Menghilang
Tegas! Kanwil Kemenkum Jambi Ke Majelis Pengawas : Periksa Jika Ada Dugaan Pelanggaran Notaris
SAH Serukan Gerakan Sadaqah Tani Jadi Solusi Kesejahteraan dan Ketahanan Pangan di Jambi
Anggota DPRD Provinsi Apresiasi Komunitas Kawan Jambi Buat APD Untuk Lawan Covid-19
Polda Jambi Gandeng PMI Gelar Donor Darah Cukupi Ketersedian di Tengah Wabah Corona
Inspektorat Provinsi Jambi Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas dan Biaya Lain Untuk Covid-19


Komisaris Utama PT PAL Bengawan Kamto Kembali Ditahan di Rutan Jambi


