JAMBERITA.COM - Sesuai dengan instruksi Walikota terkait dengan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) Sekolah - sekolah dibawah kewenangan Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi yaitu PAUD, TK, SD, SMP Negeri/Swasta kegiatan belajar di rumahnya akan di Perpanjang sampai tanggal 5 April 2020.
Hal ini dijelaskan oleh Kepalas Dinas Pendidikan Kota Jambi Arman dalam keterangan tertulisnya. Berdasarkan rapat teknis bersama Walikota, Wawako, Sekda, Dinkes , untuk kegiatan Belajar di Rumah diperpanjang sampai tanggal 5 April 2020 kegiatan belajar mengajar akan dilaksanakan secara daring/online.
Selanjutnya Arman juga menjelaskan terkait tugas yang diberikan kepada peserta didik. Guru diminya untuk memberikan tugas daring yang mengarahkan kepada aspek keterampilan dan sikap.
"Mohon infokan ke guru untuk mempersiapkan tugas secara daring. Hindari memberikan tugas hanya fokus pada aspek pengetahuan, arahkan juga aspek keterampilan dan sikap," jelasnya.
Arman juga menjelaskan laporan pembelajaran secara daring dilaporkan dalam bentuk video/foto kepada setiap guru. (sap)
Kejati Jambi Tetapkan LK Tersangka Baru Dalam Kasus Pengadaan Tanah Pelabuhan Ujung Jabung
Air PDAM di Mendalo Kering 5 Hari Saat Kabut Asap, Plt Direktur: Kami Upayakan Selesai Malam Ini
Jambi Boyong Emas Beregu 50 CM Compound di Kejuaraan Internasional
Tim Penangangan Covid-19 Jambi, Siapkan Ribuan Liter Disinfektan Gratis
Humas Dipinta Ekspos Data Covid-19 Libatkan Kadinkes, Kapolda Jambi: Supaya tak Keliru
KUA-PPAS APBD 2027 Disepakati, Gubernur Al Haris Minta Anggaran Adil & Berpihak pada Masyarakat


