JAMBERITA.COM - Sesuai dengan instruksi Walikota terkait dengan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) Sekolah - sekolah dibawah kewenangan Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi yaitu PAUD, TK, SD, SMP Negeri/Swasta kegiatan belajar di rumahnya akan di Perpanjang sampai tanggal 5 April 2020.
Hal ini dijelaskan oleh Kepalas Dinas Pendidikan Kota Jambi Arman dalam keterangan tertulisnya. Berdasarkan rapat teknis bersama Walikota, Wawako, Sekda, Dinkes , untuk kegiatan Belajar di Rumah diperpanjang sampai tanggal 5 April 2020 kegiatan belajar mengajar akan dilaksanakan secara daring/online.
Selanjutnya Arman juga menjelaskan terkait tugas yang diberikan kepada peserta didik. Guru diminya untuk memberikan tugas daring yang mengarahkan kepada aspek keterampilan dan sikap.
"Mohon infokan ke guru untuk mempersiapkan tugas secara daring. Hindari memberikan tugas hanya fokus pada aspek pengetahuan, arahkan juga aspek keterampilan dan sikap," jelasnya.
Arman juga menjelaskan laporan pembelajaran secara daring dilaporkan dalam bentuk video/foto kepada setiap guru. (sap)
Bupati Tanjab Barat Tinjau Rumah Warga Program Bedah Rumah BAZNAS
Ketua Komisi III Albert Chaniago Hadiri Peringatan Hari Buruh di Tanjab Barat
FKIK UNJA Sukses Gelar Pelatihan Kepemimpinan Nasional AMSA-Indonesia 2026 di Jambi
Tim Penangangan Covid-19 Jambi, Siapkan Ribuan Liter Disinfektan Gratis
Humas Dipinta Ekspos Data Covid-19 Libatkan Kadinkes, Kapolda Jambi: Supaya tak Keliru



