Kajati Jambi Upayakan Sidang Dilakukan Live Streaming



Sabtu, 28 Maret 2020 - 11:44:30 WIB



JAMBERITA.COM- Wabah virus Covid-19 atau Corona yang saat ini sudah ditemukan di Provinsi Jambi membuat beberapa kegiatan harus ditiadakan atau bahkan polanya berubah.

Hal ini juga dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi.

Kasipenkum Kejati Jambi, Lexy Fatharani mengatakan, saat ini untuk proses tilang dan pengembalian barang bukti sudah bisa dilakukan secara online.

Selain itu, Minggu depan juga akan dilakukan evaluasi untuk proses persidangan yang dilakukan secara online.

"Kami akan upayakan proses persidangan itu bisa dilakukan untuk live streaming, agar memudahkan teman-teman untuk dapat meliput baik dari kantor ataupun dirumah masing-masing," katanya, Sabtu (28/3/2020). (am)



Artikel Rekomendasi