JAMBERITA.COM- Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Sutan Adil Hendra (SAH) memberikan tanggapan keputusan dari beberapa Masjid yang tidak menggelar shalat Jumat untuk dua pekan ini guna mencegah penyebaran Virus Corona.
Dalam hal ini, pria yang juga menjabat Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Jambi itu mengatakan kondisi sekarang kita maklumi tidak memungkinkan untuk melakukan Shalat Jumat seperti biasa. Oleh karena itu umat Islam untuk berserah diri kepada Allah SWT.
Selanjutnya SAH mengatakan "sehubungan dengan keadaan darurat yang mencemaskan ini, agama menganjurkan kita untuk melakukan ikhtiar-ikhtiar, setiap kali kita bicara tentang takdir, setiap kali itu juga harus bicara ikhtiar, tak boleh hanya bicara tentang takdir tanpa bicara ikhtiar," ungkapnya.
Legislator yang dikenal sebagai Bapak Beasiswa Provinsi Jambi ini mengaku ia sudah menganalisa mendalam dalil-dalil yang digunakan dalam fatwa MUI tentang shalat Jumat di tengah wabah Corona ini. Dia menegaskan dalilnya sudah tepat.
"Saya secara pribadi maupun sebagai pribadi yang masih terus belajar memperdalam agama sudah menganalisis dasar-dasar dalil MUI pusat itu adalah sudah sangat tepat," ujarnya.
Karenanya, SAH berharap bagi umat beragama tak ada cara lain yang harus dilakukan selain mengikuti ulama dan umara (pemerintah). Sebab, tidak mungkin kedua institusi itu akan memberikan fatwa yang tidak sejalan dengan kenyataan yang ada.
SAH menuturkan ada alasan subjektif dan objektif hingga menutup mesjid untuk tidak digunakan shalat Jumat.
"Objektifnya yakni seperti tadi ada imbauan MUI dari fatwanya saya harap tokoh-tokoh umat Islam betul-betul membaca," pungkasnya.(*/sm)
Jumat Pertama Muharram 1448 H,SAH Tekankan Nilai Kejujuran,Kerja Keras & Kepedulian Tahun Baru Islam
Ketua Gerindra Jambi SAH Apresiasi Capaian Pemerintah Menekan Kemiskinan
Ketua Gerindra Jambi SAH Sebut Penguatan Rupiah Sinyal Positif Stabilitas Ekonomi
MAM Unja Desak DPRD di Jambi ikuti DPRD Tanjabbar Alihkan Dana Kunker Untuk Penanganan Corona
Data dan Sebaran Covid-19 di 11 Kabupaten/Kota, ODP Kini Jadi 783 Orang

