JAMBERITA.COM - Provinsi Jambi saat ini berstatus Siaga Darurat bencana non alam akibat Virus Corona. Ditengah kabar ini, diketahui bahwa 49 anggota DPRD Kota Jambi beserta staf baru saja melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Palembang.
Kunker anggota DPRD Kota Jambi dan staf ini dilaksanakan mulai dari tanggal 22-25 Maret 2020.
Dijelaskan oleh Kepala Dinas Kesehatan Ida Yuliati bahwa sesuai dengan prosedur kesehatan 49 orang yang ikut melaksanakan Kunker ke Palembang saat ini ditetapkan sebagai orang dalam pemantauan (ODP).
"Jadi kalau menurut protokol kesehatan kalau kita pergi ke daerah terjangkit atau yang sudah positif Corona artinya yang bersangkutan bersetatus ODP," ujarnya.
Dikarenakan 49 orang anggota Dewan beserta staf sudah berstatus ODP, maka saat ini dijelaskan oleh Ida bahwa seluruhnya harus melaksanakan isolasi mandiri. Ida juga menyampaikan bahwa seluruh anggota dewan dan staf sudah dicek suhu tubuh dan diperiksa riwayat perjalanannya.
Untuk kondisi saat ini, ide menjelaskan bahwa keseluruhan dalam kondisi yang baik. Tapi nanti selama 14 hari ke depan akan terus dipantau perkembangannya. "Kalau sekarang semuanya baik-baik, nanti kita pantau selama 14 hari," jelasnya. (sap)
DPW APPSI Jambi 2026-2031 Resmi Dikukuhkan, Berikut Susunan Kepengurusannya
Langka! Kursi Bendum Jadi 'Primadona' di Muswil III APPSI Jambi Sampai Spanduk Diganti Berkali-kali
Basket Pelajar DBL Jambi Menuju Training Camp Nasional, Dispora Harapkan Regenerasi Prestasi
Polairud Amankan 1 Kapal Tengker Bermuatan BBM Hasil Ilegal Drilling
Pulang Dari Kunker Palembang, Absor Sebut Semuanya Sehat dan Siap Jalani Isolasi Mandiri
Bungo Tetap Nekat Laksanakan Pilrio, Akmaluddin : Pemprov Harus Tegur Pemkab Bungo


Lantik APPSI Jambi, Sudaryono Tegaskan Pengurus Harus Kerja Nyata: Jangan Kebanyakan Jadi Mandor!



