JAMBERITA.COM - Di tengah wabah Virus Covid-19 atau Corona, Pemerintah Kabupaten Bungo ternyata masih melaksanakan pemilihan kepala desa (Pilkades) dan Pemilihan Rio (Pilrio) di 69 desa hari ini, Rabu (25/3/2020). Kenekatan Pemkab Bungo ini disorot oleh anggota DPRD Provinsi Jambi, Akmaluddin.
Malahan, anggota DPRD Fraksi PDIP ini menuliskan pernyataan tersebut lewat akun Facebook miliknya. Ini merupakan bentuk kekecewaan kepada Pemkab Bungo yang tetap nekat melaksanakan pilkades/pilrio tersebut.
Ketika dikonfirmasi, Akmaluddin mengatakan, dirinya sangat menyesalkan dan menyanyangkan terhadap apa yang dilakukan oleh Pemkab Bungo. Karena sudah ada himbauan dari pemerintah pusat lewat Kemendagri untuk menunda pelaksanaan pilkades/pilrio.
"Penundaan ini ditujukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 dan semua masyarakat sudah harus menjaga jarak kontak fisik. Harusnya hal ini dilakukan oleh Pemkab Bungo," katanya, Rabu (25/3/2020).
Ia mengatakan, dengan kejadian begini, pastinya akan banyak masyarakat yang berkumpul di satu tempat mengingat itu adalah pilkades/pilrio. Pihaknya juga minta Dinkes setempat untuk segera cek masyarakat terutama jika ada yang masuk kategori Orang Dalam Pengawasan (ODP).
"Kami juga minta kepada Pemprov untuk memberi teguran ataupun sanksi kepada Bungo atas kenekatannya tetap melaksanakan Pilrio tersebut," tandasnya. (am)
Pemerintah Ubah Aturan Utang Pajak, Pembayaran Kini Diprioritaskan untuk Pokok Utang
Akreditasi RSUD Raden Mattaher Jambi, drg Iwan Optimis Pertahankan Predikat Paripurna
Al Haris Minta RSUD Raden Mattaher Benahi Pelayanan, Akreditasi Paripurna Jadi Taruhan
AJI Jambi Desak Keterbukaan Informasi COVID-19 dan Terapkan Protokol Keamanan Liputan
Kabar Anggota Dewan Muarojambi ODP Karena Kunker di Yogyakarta, Ini Kata Dinkes Muarojambi
Kanwil Kemenkum Jambi Kawal Ranperda Rencana Pembangunan Industri Kota Jambi 2025–2045

