JAMBERITA.COM- Dijelaskan oleh Kepala Bidang Operasi dan Penyelamatan Kebakaran Kota Jambi, Rinno bahwa di tahun 2020 ini sudah terjadi 7 kasus kebakaran di kota Jambi. Yaitu dari Januari hingga akhir Februari ini, kasus terakhir yaitu kebakaran di Jl. Sayailendra RT 005 Kelurahan Rawasari Kecamatan Alam Barajo Kota Jambi. Jum'at (28/2)
Rinno menjelaskan bahwa hampir 80 persen kejadian kebakaran yang terjadi di kota Jambi disebabkan oleh konsleting arus listrik. "80% itu masalah konsleting arus listrik atau arus pendek", ujarnya.
Untuk kerugian yang disebabkan sendiri Rinno memperkirakan 2 - 3 milliar rupiah untuk seluruh kejadian yang terjadi di bulan Januari dan Februari ini. Selanjutnya Rinno juga menjelaskan terkait dengan jumlah personil saat ini yang masih kurang.
Saat ini personil pemadam kebakaran di Kota Jambi berjumlah lebih kurang 163 orang, sedangkan dijelaskan oleh Rinno bahwa jumlah ideal sendiri 550 - 600 personil. Namun Rinno menjelaskan bahwa personil yang ada ini akan dioptimalkan.
"Untuk jumlah personil saat ini memang dinas Damkar sangat kekurangan, tapi kita berusaha memaksimalkan jumlah saat ini yang ada. Untuk ukuran kota kita butuh personil dilapangan itu 550-600, karna satu kendaraan minimal 25 unit", ujarnya.
Selanjutnya Rino menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk dapat terus waspada. Dan melakukan tindakan pencegahan kebkaran seperti mematikan arus listrik pada saat akan berpergian. "menghimbau kepada masyarakat apabila akan meninggalkan rumah, elektronik yang tidak berguna itu dicabut seperti TV", jelasnya. (sap)
Pastikan Legalitas Tata Kelola BLUD, Kanwil Kemenkum Jambi Harmonisasikan Ranperbup Merangin
Genjot Kinerja Pembinaan Hukum, Kakanwil Jajaran Ikuti Arahan BPHN
2 Daerah di Jambi Masuk Kawasan Strategis Pariwisata Nasional, Kadis PUPR: Alhamdulillah
Syukuri Amanah Sebagai Anggota Dpr Ri, SAH Rutin Khotmil Quran Dan Santuni Anak Yatim
24 Orang Berhasil Digaruk Tim Ditresnarkoba Polda Jambi di Pintu Masuk Kampung Narkoba


Genjot Kinerja Pembinaan Hukum, Kakanwil Jajaran Ikuti Arahan BPHN


