JAMBERITA.COM - Tim Direkotrat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi menggelar razia di pintu masuk kampung Narkoba Pulau Pandan Kamis (12/3/2020). Dalam razia itu sedikitnya, 24 orang berhasil digaruk petugas.
Pantauan di lokasi, setiap pengendara yang dicurigai menggunakan narkoba diperiksa oleh petugas. Selain melaksanakan tes urine, petugas juga memeriksa isi kendaraan untuk mencari barang bukti narkoba.
Dikatakan Dir Resnarkoba Kombespol Eka Wahyudianta dari hasil pemeriksaan ke 24 pemuda itu dinyatakan positif narkoba.
"24 orang ini diduga usai dan akan berencananya melaksanakan pesta narkoba di dalam kawasan tersebut," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi Kombes Pol Eka Wahyudianta.
Eka menjelaskan, saat ini penyidik masih mendalami dan memeriksa dari mana mereka memperoleh narkoba.
"Ini kita dalami dulu, kita amankan mereka dan barang bukti di Polda Jambi,"
Dari hasil operasi itu sedikitnya petugas turut mengamankan alata bukti 32 unit kendaraan roda dua, kendaraan roda empat jenis Suzuki Escudo, alat timbangan 1 unit, plastik klip, alat hisap sabu, korek api dan 24 buah korek api. (one)
Ops Antik Siginjai Selesai, Polda Jambi Dapati 106 Kasus dengan Mengamankan 145 Pelaku
Empat Pengunjung Hiburan Malam Positif Narkoba, Kini Diamankan Polda Jambi
Antisipasi Penyalahgunaan Narkoba, Tim Gabungan Polda Jambi Sisir Kawasan Pulau Pandan
Sempat Kabur Saat Razia, Dua Pengguna Narkoba Berhasil Dibekuk
Tekan Peredaran Narkoba, Polresta Jambi Obrak-Abrik Kampung Narkoba
Lima Peserta Tuntaskan Program Pemagangan Nasional Angkatan 3 di Kanwil Kemenkum Jambi


