JAMBERITA.COM- Polda Jambi rilis hasil operasi Antik Siginjai 2023 dalam rangka pemberantasan segala bentuk penyalahgunaan narkoba. Dimana sebelumnya kegiatan tersebut telah dilaksanakan selama 20 hari.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Mulia Prianto, melai Kasubbid Penmas Kompol Mas Edy menyebutkan, pada operasi tersebut diturunkan sebanyak 115 personel gabungan.
"Operasi ini serentak dilaksanakan bersama Polres Jajaran Polda Jambi, sejak tanggal 13 Februari s/d 04 Maret 2023 guna memberantas penyalahgunaan Narkotika dan obat-obatan terlarang," katanya, Senin, (06/03/23).
Selama operasi ditemukan sebanyak 106 kasus oleh Polda Jambi dan Polres/ta jajaran, dengan mengamankan sebanyak 145 orang pelaku diantaranya 136 laki-laki dan 9 orang perempuan."Selama operasi didapatkan kasus tertinggi di wilayah Polres Bungo dengan jumlah 18 kasus dan 29 tersangka," jelasnya.
Barang bukti yang didapatkan selama operasi yaitu, Shabu sebanyak 1.109,047 gram, Ganja 26.593,24 gram dan Ekstasi 95 butir.(afm)
Gubernur Al Haris Fasilitasi Kepulangan 3 Warga Jambi Korban Scam Kamboja, 1 Orang Malah Menghilang
Tegas! Kanwil Kemenkum Jambi Ke Majelis Pengawas : Periksa Jika Ada Dugaan Pelanggaran Notaris
SAH Serukan Gerakan Sadaqah Tani Jadi Solusi Kesejahteraan dan Ketahanan Pangan di Jambi
Akhiri Masa Reses, SAH Serap Asiprasi Spesifik Komisi IX DPR RI
Reses Ririn Novianti di Muaro Jambi, Terima Usulan Lampu Penerangan Jalan hingga Pengembangan UMKM


Komisaris Utama PT PAL Bengawan Kamto Kembali Ditahan di Rutan Jambi


