JAMBERITA.COM- Polda Jambi rilis hasil operasi Antik Siginjai 2023 dalam rangka pemberantasan segala bentuk penyalahgunaan narkoba. Dimana sebelumnya kegiatan tersebut telah dilaksanakan selama 20 hari.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Mulia Prianto, melai Kasubbid Penmas Kompol Mas Edy menyebutkan, pada operasi tersebut diturunkan sebanyak 115 personel gabungan.
"Operasi ini serentak dilaksanakan bersama Polres Jajaran Polda Jambi, sejak tanggal 13 Februari s/d 04 Maret 2023 guna memberantas penyalahgunaan Narkotika dan obat-obatan terlarang," katanya, Senin, (06/03/23).
Selama operasi ditemukan sebanyak 106 kasus oleh Polda Jambi dan Polres/ta jajaran, dengan mengamankan sebanyak 145 orang pelaku diantaranya 136 laki-laki dan 9 orang perempuan."Selama operasi didapatkan kasus tertinggi di wilayah Polres Bungo dengan jumlah 18 kasus dan 29 tersangka," jelasnya.
Barang bukti yang didapatkan selama operasi yaitu, Shabu sebanyak 1.109,047 gram, Ganja 26.593,24 gram dan Ekstasi 95 butir.(afm)
Merajut Masa Depan di Balik Hutan: Ketika Akademisi UNJA Bawa Jari-jari SAD Menembus Pasar Digital
Borong Rentetan Penghargaan Sekaligus, Mahasiswa UNJA Ini Bikin Bangga RI di Malaysia-Singapore
Akhiri Masa Reses, SAH Serap Asiprasi Spesifik Komisi IX DPR RI
Reses Ririn Novianti di Muaro Jambi, Terima Usulan Lampu Penerangan Jalan hingga Pengembangan UMKM
Gubernur Al Haris Apresiasi Kontribusi Ponpes Sulthon Fattah Bangun SDM Jambi

