Anggota Fraksi Gerindra SAH Apresiasi Keputusan MA Batalkan Kenaikan BPJS



Senin, 09 Maret 2020 - 17:36:07 WIB



JAMBERITA.COM- Setelah perjuangan panjang selama berbulan - bulan, menerima berbagai aspirasi, masukan serta pendapat dari masyarakat dan pemangku kepentingan akhirnya perjuangan Komisi IX DPR RI dalam memperjuangkan pembatalan kenaikan iuran BPJS terwujud.

Hal ini dipastikan setelah Mahkamah Agung (MA) mengeluarkan keputusan yang membatalkan kenaikan iuran BPJS (9/3) hari ini. Menanggapi hal ini Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Sutan Adil Hendra (SAH) mengapresiasi keputusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan judicial review Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan. Dalam putusannya, MA membatalkan kenaikan iuran BPJS yang berlaku per 1 Januari 2020.

Menurut SAH, Anggota DPR RI yang dikenal sebagai Bapak Beasiswa Jambi ini, keputusan MA yang membatalkan kenaikan iuran BPJS kesehatan, membuktikan hukum masih berpihak pada rakyat kecil.

"Alhamdulilah akhirnya MA membatalkan kenaikan iuran BPJS, ini bukti hukum masih berpihak pada kesehatan rakyat kecil," ungkapnya di Jambi di sela-sela pemberian beasiswa (9/3) kemarin.

Keputusan MA ini menyatakan Pasal 34 ayat 1 dan 2 Perpres Nomor 75 Tahun 2019 tentang perubahan atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.

Dengan dibatalkannya pasal di atas, maka iuran BPJS kembali ke iuran semula, yaitu:
a. Sebesar Rp 25.500 untuk kelas 3
b. Sebesar Rp 51 ribu untuk kelas 2
c. Sebesar Rp 80 ribu untuk kelas 1

Namun pria yang juga Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Jambi ini mengingatkan dibalik batalnya kenaikan iuran BPJS kesehatan ini, harus diikuti dengan kebijakan yang komprehensif untuk mengatasi defisit BPJS yang mencapai 32 triliun lebih.

Karena tanpa ada skenario pendanaan lain untuk menutup defisit keuangan BPJS, dirinya khawatir akan menggangu operasional dari BPJS itu sendiri, yang akhirnya masyarakat yang menjadi korban.

Mengenai sumber pendanaan yang bisa dijadikan talangan untuk menutupi defisit BPJS, SAH mengatakan ada banyak sumber yang bisa digunakan, asal pemerintah memiliki keinginan politik (politik Goodwill) yang kuat yang berpihak kepada rakyat serta pembenahan tata kelola BPJS.(*/sm)





Artikel Rekomendasi