JAMBERITA.COM- Surat KASN yang bersifat segera dan menginkat terkait pembatalan penonjoban dan demosi terhadap 6 orang PNS akhirnya telah diterima Pemprov Jambi secara resmi.
Kepala Biro (Karo) Humas dan Protokoler Setda Provinsi Jambi Johansyah membenarkan surat rekomendasi dari KASN waktu lalu sudah mereka terima secara resmi.
"Surat asli sudah dijemput Kabid Pengembangan BKD sudara Firman," ujarnya Sabtu (7/3/2020).
Untuk itu kata Johansyah rekomendasi KASN tentang pengembalian jabatan terhadap 6 orang pejabat eselon II yang dinonjob dan demosi segera di bahas dab dijadwalkan.
"Segera di jadwalkan rapat TIm Baperjakat untuk membahas surat KASN dan hasilnya dilaporkan pada Gubernur," jelasnya.(afm)
Sekda Buka Lomba Pacu Perahu Tradisional 2026, Dorong Prestasi Atlet & Pelestarian Sungai Batanghari
UNJA Gelar Wisuda ke-125: Prof. Helmi Titip Pesan Karakter dan Inovasi untuk Lulusan
BEM FH UNJA Turun ke Jalan, Bagi Masker di Tengah Kabut Asap Akibat Karhutla
LKBHMI Cabang Jambi Adakan Pelatihan Dasar Bantuan Hukum Tingkat Nasional Tahun 2020
Sejak Penandatangan di HUT Jambi, Begini Kabar Pembangunan Pelabuhan di Ujung Jabung
Kanwil Kemenkum Jambi Dorong Batik Seberang Dapatkan Pelindungan Indikasi Geografis



