Klaim Terima Surat Asli KASN ke Gubernur, Pemprov Jambi: Segera Dijadwalkan Rapat



Sabtu, 07 Maret 2020 - 10:49:55 WIB



Johansyah
Johansyah

JAMBERITA.COM- Surat KASN yang bersifat segera dan menginkat terkait pembatalan penonjoban dan demosi terhadap 6 orang PNS akhirnya telah diterima Pemprov Jambi secara resmi.

Kepala Biro (Karo) Humas dan Protokoler Setda Provinsi Jambi Johansyah membenarkan surat rekomendasi dari KASN waktu lalu sudah mereka terima secara resmi.

"Surat asli sudah dijemput Kabid Pengembangan BKD sudara Firman," ujarnya Sabtu (7/3/2020).

Untuk itu kata Johansyah rekomendasi KASN tentang pengembalian jabatan terhadap 6 orang pejabat eselon II yang dinonjob dan demosi segera di bahas dab dijadwalkan.

"Segera di jadwalkan rapat TIm Baperjakat untuk membahas surat KASN dan hasilnya dilaporkan pada Gubernur," jelasnya.(afm)





Artikel Rekomendasi