JAMBERITA.COM- Surat KASN yang bersifat segera dan menginkat terkait pembatalan penonjoban dan demosi terhadap 6 orang PNS akhirnya telah diterima Pemprov Jambi secara resmi.
Kepala Biro (Karo) Humas dan Protokoler Setda Provinsi Jambi Johansyah membenarkan surat rekomendasi dari KASN waktu lalu sudah mereka terima secara resmi.
"Surat asli sudah dijemput Kabid Pengembangan BKD sudara Firman," ujarnya Sabtu (7/3/2020).
Untuk itu kata Johansyah rekomendasi KASN tentang pengembalian jabatan terhadap 6 orang pejabat eselon II yang dinonjob dan demosi segera di bahas dab dijadwalkan.
"Segera di jadwalkan rapat TIm Baperjakat untuk membahas surat KASN dan hasilnya dilaporkan pada Gubernur," jelasnya.(afm)
Geger Simpang Siur Lahan, Benarkah Anggaran Rp12 M Bengkak Jadi Rp15 M? Ini Fakta Mengejutkannya!
Wacana Perbaikan Jalan Padang Lamo Terus Dikawal, Terbaru PUTR Jambi Kembali Bahas Bersama BPJN
Tim Kuasa Hukum Bantah Rumor Pembatalan 105 SHM di Muaro Jambi
LKBHMI Cabang Jambi Adakan Pelatihan Dasar Bantuan Hukum Tingkat Nasional Tahun 2020
Sejak Penandatangan di HUT Jambi, Begini Kabar Pembangunan Pelabuhan di Ujung Jabung
Geger Simpang Siur Lahan, Benarkah Anggaran Rp12 M Bengkak Jadi Rp15 M? Ini Fakta Mengejutkannya!

