JAMBERITA.COM - Bawaslu Kota Jambi menerima laporan masyarakat untuk anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) terpilih KPU Kota Jambi. Laporan tersebut ditujukan untuk Heru Kurniawan dengan indikasi dugaan pengurus partai politik.
Ketua Bawaslu Kota Jambi, Ari Juniarman, membenarkan bahwa adanya laporan masyarakat tersebut. Saat ini pihaknya sedang melakukan klarifikasi terhadap laporan tersebut dan juga mengumpulkan bukti-bukti.
"Beberapa saksi, pelapor dan terlapor sendiri sudah kita panggil untuk proses klarifikasi. Kemungkinan juga akan memanggil lagi saksi untuk mendapatkan data tambahan," katanya ketika ditemui di ruangannya, Rabu (26/2/2020).
Ia menyebutkan, pihaknya punya waktu 5 hari untuk menyelesaikan laporan tersebut. Setelah dianggap semuanya sudah cukup akan langsung dilakukan kajian untuk kasus ini.
"Dalam waktu dekat akan dikaji kasus ini, termasuk juga untuk putusannya apakah memenuhi unsur pelanggaran atau tidak," tandasnya. (am)
Tunaikan Tugas Legislasi, SAH terus Sosialisasikan UU Cipta Kerja
BKKBN: Indeks Pembangunan Keluarga Kota Jambi Diatas Capaian Nasional
Kemas Faruq Ambil Formulir Pendaftaran Janjikan Kijang Innova Untuk Operasional DPD II Golkar
Ada Celah Bagi Jalur Independen Untuk Sengketa Setelah Dukungan Ditolak KPU
Ini Peringkat Lengkap Indeks Kerawanan Pemilu 6 Pilkada di Jambi
Tunaikan Tugas Legislasi, SAH terus Sosialisasikan UU Cipta Kerja