JAMBERITA.COM - Pondok Pesantren Ummahatul Mukminin menggelar Haflah Khotmil Qur'an 30 Juz Bil Hifdzi khusus putri di Masjid Alhasanah yang berada di Lorong H. Ibrahim, Senin (24/2/2020) malam. Acara Khotmil Qur'an ini juga dilanjutkan dengan proses wisuda para santriwati.
Bukan hanya itu saja, didalam proses haflah ini juga digelar proses peresmian kampung santri yang tepatnya di RT 18, 19, 11, 21, dan 22. Peresmian kampung santri ini juga didukung oleh seluruh masyarakat dibuktikan dengan penandatanganan dukungan.
Dalam proses peresmian ini, juga hadir Ketua Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jambi, Prof. Mukhtar Latif, Kepala Departemen Agama Kota Jambi Rusli Adam, juga Ketua MUI Kota Jambi Tarmizi Sibawaihi.
Hasan Basri Agus selaku tokoh masyarakat mengatakan, pihaknya melakukan ini bersama dengan semua yang ada, baik masyarakat, pengurus masjid, hingga pengurus pondok ktu sendiri. Pihaknya ini kegiatan ini bisa berjalan baik dan terus berlanjut kedepannya.
"Ini merupakan perdana dilakukan ditempatkan ini, nanti selanjutnya akan bisa terus dilakukan ditempat ini. Karena proses penghapalan untuk perempuan akan dilakukan disini sedangkan yang laki-laki itu berada di Sungai Bertam," katanya.
Ia menyebutkan, kegiatan ini merupakan bagian dari cita-citanya dan juga untuk mendirikan pondok pesantren Tahfidz Qur'an. Kegiatan yang semacam ini diharapkan akan terus tetap eksis hingga selanjutnya.
"Bukan hanya sekedar menghafal Alquran saja, disini juga akan diajarkan keilmuan islam yang lainnya. Ini akan jadi kebaikan tersendiri bagi wilayah yang ada dengan dukungan masyarakat yang menjadi kampung santri," tandasnya. (am)
Pemprov Jambi Adakan Pembuatan E-KTP Gratis, Gede Suratha: Kita Sukseskan pilkada 2020
Tanamkan Jiwa Disiplin Dan Nasionalisme, Dandim Kerinci Jadi Irup di SMAN 6 Kerinci
Terus Meningkat, Debit Air Sungai Batanghari Mencapai 12,90 Meter
Warga Resah Tak Ada Lampu Jalan di Jembatan Arasy, Zayadi: Rawan Kejahatan Jika Tak Ada Penanganan


Kejati Jambi dan Angkasa Pura II Teken PKS, Perkuat Kepatuhan dan Pendampingan Hukum


