JAMBERITA.COM- Satgas Antimafia Bola tahap III untuk musim kompetisi 2020-2021 dibentuk Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur.
Keberadaan tim Satgas Antimafia Bola Ill diharapkan bisa menghilangkan permainan yang tidak sehat.
“Satgas Antimafia Bola akan memonitor pertandingan sepak bola di Kaltim dengan menggandeng Asprov PSSI Kaltim. Kami berharap bisa menghilangkan permainan tidak sehat, baik itu suap wasit, suap pemain, maupun suap pelatih,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kamti, Kombes Pol Andhi Tristianto di Mapolda Kaltim, Kamis (20/2/2020).
Pihaknya menjelaskan, tim Satgas Antimafia Bola tahap III ini berupaya mencegah praktik-praktik nonteknis di luar pertandingan sepak bola di wilayah hukum Kalimantan Timur. Polda tidak bekerja sendiri, melainkan juga mengajak peran media dan masyarakat untuk memberikan informasi jika mengetahui rencana atau praktek pengaturan skor pada suara pertandingan.
Menurutnya butuh kerja sama antara penegak hukum dengan peran aktif masyarakat dan Asprov PSSI Kaltim sebagai penyelenggara sepak bola di Kalimantan Timur, bersama-sama memberantas kecurangan-kecurangan yang mungkin nantinya akan timbul.
“Kami ingin sepak bola Indonesia bagus, tanpa ada pengaturan skor. Kami juga membuka diri kepada masyarakat dan media untuk menginformasikan jika ada kongkalikong, bisa melapor ke nomor call center di Kaltim 081253545954,” sebutnya.(*/sm)
Rakernas FKPT VII Resmi Ditutup, Ini Pesan Deputi Bidang Pencegahan BNPT ke Pengurus
Tertutup Total Akibat Kebakaran, Satgas TNI Bush Fire Assist Buka Akses Kereta di Australia
Tinjau Lokasi Longsor di Tol Cipularang, Kakorlantas Polri: Polisi Kerja 24 Jam Pulihkan Kondisi
Sekjen Kemendagri Ajak Pemda Turut Berperan dalam Pencegahan Radikalisme dan Terorisme
Kasatgas Anti Mafia Bola Terima Kunjungan Sesmenpora, Ini yang Dibahas



