JAMBERITA.COM- Komisi IV DPRD Provinsi Jambi melakukan peninjauan lapangan ke PT.Sungai Bahar Fasipik Utama (SBPU) di Kabupaten Muaro Jambi dan PetroChina di Kabupaten Tanjab Timur.
Hadir dalam peninjuan lapangan tersebut Ketua Komisi IV, M.Khairil beserta anggota dan didampingi oleh Dinas Nakertrans Provinsi Jambi, UPTD 1 BPK dan Perwakilan dari BPJS Ketenagakerjaan.
Kunjungan ini disambut langsung oleh General Menejer PT. Sungai Bahar Fasipik Utama Totok Yulianto dan Kamarudi dari PetroChina.
Dari peninjauan Komisi IV DPRD Provinsi Jambi untuk mengetahui sejauh mana perusahaan yang ada di Provinsi Jambi sudah melaksanakan keselamatan kerja atau K3. Dan juga apakah BPJS ketenagakerjaan terutama yang outsourcing atau pendor serta CSR sudah dilaksanakan oleh perusahaan.
Khairil usai pertemuan mengatakan, dari hasil kunjungan mitra dari Komisi IV pihaknya melihat perusahaan tersebut sudah melaksanakan dan menerapkan budaya K3 di tempat kerja serta BPJS Ketenagakerjaan dan CSR perusahaan tersalur dengan baik.
"Kami komisi IV memberi saran perusahaan harus memperhatikan ruang waktu untuk karyawan beribadah. Serta memperhatikan hak-hak karyawan perempuan berupa cuti melahirkan, menyusui dan lain-lain," sarannya.(*)
Dorong Daya Saing Daerah, Abun Yani Sampaikan Ranperda Inisiatif Fasilitasi HKI Jambi
Duka di Balik Wafatnya Dokter Magang di Jambi : Menkes Janji Tak Boleh Ada Lagi Nyawa yang Gugur
Ketua DPRD Jambi Resmi Melepas Keberangkatan Karateka FORKI untuk Berlaga di Kejurnas Bandung
Komisi II Berharap Pelabuhan Kuala Tungkal Dapat Menyumbangkan PAD
Komisi III Tinjau Tata Kelola Izin Pertambangan di Kabupaten
Pantau Kesiapan Pilgub 2020, Komisi I DPRD Provinsi Jambi Kunjungi KPU di Daerah


Kejati Jambi dan Angkasa Pura II Teken PKS, Perkuat Kepatuhan dan Pendampingan Hukum


