PPK Untuk Pilgub Masih Belum Aman, Hazairin: Masih Menunggu Tanggapan Masyarakat



Rabu, 19 Februari 2020 - 21:35:35 WIB



JAMBERITA.COM - Tahapan Proses Seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi Tahun 2020 di Kota Jambi memang sudah selesai sebagaimana hasilnya telah diumumkan oleh KPU Kota Jambi pada tanggal 15 Februari lalu.

Hanya saja, terkait lima besar calon Anggota PPK setiap kecamatan di Kota Jambi yang telah dinyatakan lulus tersebut masih belumlah aman. Artinya, setiap anggota PPK yang telah diputus tersebut masih dapat dianulir alias diganti oleh KPU Kota Jambi.

“Memang masih belum aman (anggota PPK yang lulus,red). Karena saat ini kita masih menerima tanggapan dari masyarakat. Jadi kita minta masyarakat untuk memberikan tanggapan serta masukan,” kata Komisioner KPU Kota Jambi Hazairin, Rabu (19/2/2020).

ia menjelaskan, berdasarkan surat KPU RI dijelaskan secara rinci dalam lampiran II terkait tahapan tanggapan masyarakat tahap II selama tujuh hari, mulai tanggal 15 - 21 Februari. Kemudian, disusul klarifikasi tanggapan masyarakat tadi, dari tanggal 22 sampai dengan 25 Februari 2020.

“Setelah itu, baru KPU kembali mengumumkan hasil klarifikasi tanggapan masyarakat tahap II selama tiga hari. Mulai tanggal 26 sampai 28 Februari. Dalam hal ada laporan masyarakat yang masuk, KPU akan meniliti kelengkapan laporan yang masuk itu. Ketika sudah lengkap, maka akan langsung diklarifikasi kepada yang bersangkutan," ujarnya.

"Meskipun begitu, hingga saat ini kami masih belum menerima tanggapan dari masyarakat. Makanya kami himbau masyarakat untuk melihat para PPK yang lulus tersebut apakah ada yang tidak sesuai atau tidak," tutupnya. (*/am)





Artikel Rekomendasi