JAMBERITA.COM -Kementerian Hukum dan HAM perwakilan provinsi Jambi tidak tinggal diam terhadap dugaan peredaran narkoba di Lapas Klas II B Kualatungkal, Tanjung Jabung Barat, Jambi.
Pihak Kemenkumham akan melakukan investigasi ke Lapas kualatungkal. Hal ini buntut dari pelarangan alat kerja media dan dugaan peredaran narkoba dari dalam Lapas.
Kakanwil kemenkumham provinsi Jambi Agus Nugroho Yusuf, kepada awak media mengatakan, ia mengapresiasi media cetak dan online yang telah turut melakukan pengawasan terhadap kinerja di jajarannya.
"Kami sangat mengapresiasi ada pemberitaan lapas, yang notabene adalah jajaran kami juga, " Kata Agus, Selasa (18/2/20).
Dijelaskannya, dengan adanya pemberitaan menjadi masukan informasi tambahan bagi kanwil kemenkumham untuk pengawasan kinerja jajarannya.
Soal dugaan adanya peredaran narkoba dan bebasnya alat komunikasi HP di lapas, Agus mengatakan ia akan akan menindak tegas jika terbukti.
"Kita akan segera investigasi ke lapas kualatungkal, jika benar ada yang demikian tentu kita akan lakukan tindakan tegas, a terhadap oknum petugas lapas yang coba bermain-main dengn hukum, sampai pada sanksi pemecatan," kata Kakanwil.
Sebelumnya, Ombudsman RI perwakilan Jambi mengatakan masih menunggu arahan dari Kemenkumham terkait dugaan peredaran barang haram narkoba di lapas kelas IIB kualatungkal.
Hal itu dikatakan kepala Ombudsman RI perwakilan Jambi, Jafar Ahmad kepada awak media. Menurutnya masalah ini adalah kewenangan pengawas internal yakni kemenkumham.
"Sedangkan kami ini adalah menyelesaikan laporan yang tidak bisa di selesaikan oleh pengawas yang berhak mengawasi, yakni dari pihak Kanwil Kemenkumham Jambi," kata Jahfar.
"Kami tidak mau turun sebelum mereka (Pengawas internal) melakukan tugasnya," imbuhnya.
Sementara Kalapas Kualatungkal, Iman Siswoyo belum dapat dimintai tanggapannya terhadap langkah yang bakal diambil Kemenkumham.
Mencuatnya isu peredaran narkoba di Lapas Kualatungkal hasil dari pengungkapa pihak Polres Tanjab Barat beserta jajarannya pada (27/1) lalu, terhadap tersangka FH dengan barang bukti 1 kilo sabu sabu dan 50 butir ekstasi. (Henky)
Bupati Tanjab Barat Tinjau Rumah Warga Program Bedah Rumah BAZNAS
Ketua Komisi III Albert Chaniago Hadiri Peringatan Hari Buruh di Tanjab Barat
Rapat Paripurna Keempat DPRD Tanjab Barat Sampaikan Rekomendasi Strategis
Derita Kanker Stadium 4, Imam Mesjid di Merangin Ini Butuh Bantuan Dermawan
Petani di Tanjabbar Diserang Beruang saat Akan Pulang ke Rumah



