JAMBERITA.COM - Gubernur Jambi Fachrori Umar akhirnya memberikan klarifikasi terkait dengan penonjoban beberapa pejabat di Pemprov Jambi, Senin (17/2/2020).
Fachrori menuturkan pihaknya menghormati pengaduan yang disampaikan oleh 6 orang ASN Pemprov Jambi ke KASN terkait pemberhentian dan demosi tersebut.
“Kami juga sangat menghargai dan menghormati seluruh proses yang sedang berjalan di KASN terhadap pengaduan 6 orang ASN tersebut,” ungkapnya.
Pemprov Jambi mempersilahkan 6 orang ASN tersebut juga menggunakan jalur hukum guna mendapatkan kepastian hukum terkait keberatan terhadap keputusan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Jambi.
“Kami akan segera menindaklanjuti apabila pengadilan telah menghasilkan putusan hukum tetap, ini merupakan wujud ketaatan hukum dari Pemerintah Provinsi Jambi,” katanya.
“Pernyataan ini merupakan klarifikasi final saya sebagai Gubernur Jambi terhadap pengaduan 6 orang ASN Pemerintah Provinsi Jambi kepada KASN terkait pemberhentian dan demosi JPT Pratama Pemprov Jambi,” pungkasnya.(afm)
Ran KUA-PPAS APBD 2027 Jambi Disepakati, Target Pendapatan Naik Rp3,95 T, Belanja Tembus Rp4 Triliun
Kabut Asap Mengancam, RSUD Raden Mattaher Jambi Siaga Antisipasi Lonjakan Kasus ISPA
Edi Purwanto : Alhamdulillah Perbaikan Jalan Padang Lamo Dianggarkan, Dikerjakan Tahun Ini
Gubernur Jambi Datangi KASN Klarifikasi Penonjoban Pejabat, BKD: Hasil Masih Tunggu KASN
Pimpin Apel di Makorem 042/Gapu, Kapolda Jambi Irjen Pol Firman: Mari Bergandengan Tangan
Tahfidz Al- Qur'an Jadi Program Unggulan di MA Laboratorium Jambi
Kabut Asap Mengancam, RSUD Raden Mattaher Jambi Siaga Antisipasi Lonjakan Kasus ISPA


