JAMBERITA.COM - Setelah pemeriksaan saksi Zumi Zola, Erwan Malik, Supriyono, dan Asiang, Jaksa KPK menyebutkan bahwa persidangan selanjutnya untum terdakwa Supardi Nurzain, Gusrizal, dan Elhelwi masih akan menghadirkan saksi.
"Masih sekitar 15 lagi yang akan dihadirkan," kata Jaksa KPK, Febi Dwiyandos, Kamis (23/1/2020).
Usai mendengar itu, Hakim Ketua menyebutkan bahwa persidangan selanjutnya akan dilaksanakan pada Kamis, 30 Januari. Para terdakwa diharapkan jaga kesehatan dan Jaksa agar menghadirkan saksi pada persidangan selanjutnya.
"Dengan hal itu, sidang dinyatakan ditutup," ucap Hakim sembari mengetuk palu sidang. (am)
Mahasiswa Kehutanan UNJA Edukasi Pelajar SMPN 24 Jambi Tentang Konservasi Orang Utan
Mahasiswa UNJA Bedah Potensi Ekowisata Kehutanan ke Siswa SMPN 11 Jambi
Asiang Akan Tagih Hutang Rp1 Miliar Ke Apif Usai Selesai Jalani Hukuman
Ditelepon Arfan Pinjam Uang Rp5 M, Asiang Tak Langsung Penuhi Karena Mau ke Singapura
Supriyono Pernah Ajak Kabur Erwan Karena Takut Dikejar Uang Ketok Palu


Sekda Sudirman Buka Rakerda Pramuka 2026: Fokus Evaluasi Strategi, Kaderisasi Pemimpin Muda



