20 Februari, Batas Terakhir Maju Calon Independen di Pilgub Jambi



Senin, 13 Januari 2020 - 13:39:00 WIB



JAMBERITA.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga saat ini masih menunggu para bakal calon perseorangan yang ingin ikut dalam kontestasi pilkada serentak 23 September mendatang.

Hanya saja memang belum terlihat siapa saja yang muncul dan baru Tanjung Jabung Timur untuk pasangan Romi Haryanto dan Robi Nahliyansah yang sudah ambil username untuk mengupload data dukungan ke Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

Komisioner KPU Provinsi Jambi, M. Sanusi ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Pihaknya malahan mengingatkan kepada semua orang yang memang ingin maju lewat jalur independen untuk bisa secepatnya mengirimkan mandat ataupun datang langsung untuk mengambil username.

"Karena 20 Februari untuk Pilgub dan 23 Februari untuk Pilbup/Pilwako pada 24.00 WIB menjadi batas akhir. Itu adalah batasan untuk upload dan serahkan hardcopy kepada kami," katanya, Senin (13/1/2020).

Ia mengatakan, jika sudah lewat dari jadwal tersebut, maka secara otomatis bisa dipastikan tidak ada yang akan maju lewat jalur perseorangan. Tetapi tetap hingga batas waktu terakhir, pihaknya akan menunggu dan stand bye. (am)





Artikel Rekomendasi