JAMBERITA.COM - Dokter Gigi Iwan Hendrawan nonjob dari Direktur Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) dan Sarana Prasarana RSUD Raden Mattaher Jambi masih menjadi pertanyaan.
Pasalnya Iwan sendiri merupakan pejabat eselon II B yang dinonjob pada saat berbarengan dengan pelantikan 332 pejabat di Aula Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (7/1/2020).
Pe-nonjoban Iwan dari eselon II B itu, kabarnya belum ada rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negera (KASN). "Saya jawab tidak ada," ujar Husen Kastina dari Bidang Monitoring KASN ketika dihubungi jamberita.com, Kamis (9/1/2020).
Kendati demikian Iwan juga kemarin (9/1/2020) di Aula Diklat RSUD Raden Mattaher Jambi telah mengikuti keputusan tersebut dengan melakukan Serah terima Jabatan (Sertijab) kepada Plt Direktur RSUD Raden Mattaher dr Samsiran Halim.
"Semoga pejabat yang baru dapat berkerja sesuai tupoksi dan aturan, agar kinerja yang di harapkan tercapai," tuturnya, Jum'at (10/1/2020).
Iwan juga meminta kepada para pejabat yang baru itu dapat melanjutkan apa yang sudah baik dan merubah jika ada yang kurang baik sekaligus yang belum diselesai oleh dirinya semasa menjabat di rumah sakit plat merah itu.
"Dilanjutkan bila dianggap perlu demi peningkatan pelayanan di RSUD Raden Mattaher," jelasnya.
Untuk Aparatur Sipil Negera (ASN) yang tidak menjabat lagi atau juga di nonjob dari rumah sakit, Iwan meminta agar tidak mengganggu kenyamanan orang lain, terlebih membuat postingan di media sosial (Medsos).
"Jangan buat status yang menghujat, tapi berikan keleluasaan kepada pejabat baru dilantik, prinsipnya ASN siap dimana saja," pungkasnya.(afm)
Wakapolda Jambi di Rakor Penanganan Karhutla : 55 Kasus Penyidikan, 10 Orang Tsk Diamankan
Danrem 042/Gapu : 1.776.56 HA Luasan Karhutla di Jambi, Hospot Melonjak Agustus hingga 3.156 Titik
Gubernur Al Haris di Rakor Penanganan Karhutla Jambi : Udara Kita Sudah Mulai Tidak Sehat
Berikan Kultum Subuh, SAH: Pada Masa Sulit Biar Allah Yang Menguatkan
Pemprov Jambi Suport 10 Desa Diajukan Jadi Percontohan Anti Korupsi


