Amanat Pembukaan UUD 1945 dan Uyghur sebagai Korban Genosida di Era Digital



Jumat, 20 Desember 2019 - 11:59:32 WIB



Oleh: Bayu Anugerah*

Permasalahan hak asasi manusia kembali mencuat dan menjadi perbincangan dunia. Dimana kekerasan terhadap suku Uyghur  menjadi deretan genosida di era digital ini yang selalu dipertanyakan oleh dunia yang sempat senyap beberapa waktu.

Uyghur adalah salah satu suku minoritas resmi di Republik Rakyat Tiongkok. Suku ini merupakan keturunan dari suku kuno Huihe yang tersebar di Asia Tengah, menuturkan bahasa Uighur dan memeluk agama Islam. Selain Republik Rakyat Tiongkok, populasi suku ini juga tersebar di Kazakhstan, Kyrgystan dan Uzbekistan.

Suku Uighur bersama suku Hui menjadi suku utama pemeluk Islam di Tiongkok. Tetapi ada perbedaan budaya dan gaya hidup yang kentara di antaranya. Suku Uighur lebih bernafaskan Sufi sedangkan suku Hui lebih pada mazhab Hanafi. Suku Uighur terutama berdomisili dan terpusat di Daerah Otonomi Xinjiang.

Namun saat suku yang berada di Xinjiang ini sedang menjadi pusat perbincangan dunia, saat ini suku tersebut mengalami diskriminasi oleh pemerintah China dimana beberapa waktu lalu orang orang ughyur ini tertangkap media sedang berada di kamp konsentrasi yang tidak manusiawi.

Berangkat dari latar tersebut saat ini dunia kembali mempertanyakan apa yang terjadi sebenarnya, sehingga 22 negara mengecam aksi tersebut namum tidak termasuk Indonesia?

Sangatlah dipertanyakan jika pemerintah Indonesia tidak ikut melihat keadaan ini, dimana dalam Pembukaan UUD 1945 Republik Indonesia sudah jelas mengatakan "dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial" .

Jika kita telik lebih dalam alangkah tidak sesuainya amanat undang-undang jika kita saat ini menutup mata apa yang terjadi pada masyarakat ughyur. Dan rakyat mulai beranggapan bahwa pemerintah Indonesia saat ini tidak memiliki kekuatan apapun untuk menghalangi setiap penjajahan kemanusiaan.

Yang menjadi target oleh Pemerintah Cina baik dimulai dari kedinastian maupun sekarang yang komunis apakah agamanya yaitu muslim yang moderat. Atau Melainkan kelompok-kelompok separatis yang menggulirkan sentimen agama guna mencapai tujuan politiknya.

Maka dari ini butuh pencerahan jika kita melihat peta konflik, apa yang sebenarnya terjadi dan perlu stakeholder yang terlibat sehingga masyarakat tidak bertanya dan tidak larut dalam pertanyaan.

Jika ini nyata adanya maka dunia harus mengutuk keras persekusi dan ketidakmanusiawian minoritas etnis Uyghur di China.

Meminta pemerintah Indonesia dan dunia internasional agar mendesak Dewan HAM serta Dewan Keamanan PBB mengambil langkah-langkah prevensi sekaligus proteksi terhadap kejahatan kemanusiaan yang dilakukan otoritas Cina terhadap minoritas Uyghur di Xinjian.(*)

*Ketua umum HMI Cabang Jambi



Artikel Rekomendasi