JAMBERITA.COM - Tim Gabungan Satgas Ilegal Drilling Provinsi Jambi terus melakukan upaya penutupan lubang sumur minyak ilegal di Kabupaten Batanghari.
Kali ini, modus pelaku di Kecamatan Bajubang Kabupaten Batanghari Jambi dengan menutup lubang sumur minyak itu diketahui tim Satgas Gabungan TNI/Polri dan instansi terkait.
Wadir Sabhara Polda Jambi AKBP Riko Junaldy mengatakan modus pelaku ilegal driling yang belum di rusak sumurnya itu di Desa Pompa Air Kecamatan Bajubang.
"Mereka menutup chasing sumur dengan mengelas chasing pipa sumur kemudian ditutup dengan tanah dan sampah," ujarnya, Selasa (10/12/2019).
Pelaku juga menutup rapat chasing pipa dengan palu kemudian di pasang police line yang diambil dari sumur yang telah dirusak, serta menutup dengan terpal dan ditimbun tanah serta sampah.
"Akal-akalan pelaku ilegal drilling sudah diketahui modusnya karena Satgas mengetahui tempat mana yang belum dirusak dan ditutup," tambahnya.
"Kemudian membuka chasing pipa sumur dengan menggunakan alat gunting pipa dan capit press yang dimiliki Dirrektorat Sabhara Polda Jambi," jelasnya.
Pemberantasan ilegal driling ini telah dilakukan satgas gabungan sejak 26 November 2019 lalu, sekarang informasi yang kami terima sudah sekitar 1.300 sumur minyak ilegal yang sudah ditutup baik itu di wilayah Kabupaten Batanghari maupun Sarolangun.(afm)
Penanganan Kasus 58 Kg Sabu di Polda Jambi : Satu Pelaku Melarikan Diri, Kini Ditetapkan DPO
Kerahasian Pelapor Dijamin, Polda Jambi Siapkan QR Code Pengaduan Pelanggaran Polri
Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Kawasan Sungai Asam Jambi
Gubernur Jambi Beri Penghargaan ke Camat Teladan, Ini Pesannya
SAH: Peningkatan Kualitas Kesehatan Butuh Komitmen Kuat Pemerintah
Sekda Buka Sosialisasi Peraturan Daerah Lingkup Pemerintah Desa


Danrem 042/Gapu di Kodim 0419/Tanjab : Jangan Buat Pelanggaran, Apalagi Judol!


