SAH : Pendataan Program Kartu Prakerja Harus Akurat Dan Diikuti Pelatihan Yang Tepat



Senin, 25 November 2019 - 09:25:58 WIB



Sutan Adil Hendra
Sutan Adil Hendra

JAMBERITA.COM- Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Sutan Adil Hendra (SAH) memberi masukan yang tegas terkait rencana pemerintah untuk meluncurkan Kartu Prakerja di tahun 2020 mendatang.

Salah satu hal yang menjadi rekomendasi Komisi IX dalam Rapat Kerja itu meminta pengelolaan Program Kartu Prakerja di bawah Kementerian Ketenagakerjaan dan bukan di bawah Menteri Koordinator Perekonomian.

Pernyataan ini disampaikan SAH dengan pertimbangan bahwa Program Kartu Prakerja bersifat teknis yang memiliki rentang pelaksanaan di semua daerah di Indonesia, sehingga memerlukan departemen yang memiliki nomenklatur sampai ke daerah dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan dan Dinas Tenaga Kerja.

"Saya pikir Kartu Prakerja merupakan hal yang sangat teknis yang dilaksanakan di semua wilayah tanah air, dan tentunya paling ideal jika dilaksanakan oleh kementerian yang memiliki nomenklatur sampai ke daerah dalam hal ini Kemenaker dan Disnaker di daerah," ungkapnya. 

Terkait dengan pelaksanaan program ini bisa dimulai dengan pendataan para pekerja yang akurat yang diikuti dengan jenis pelatihan yang tepat. Sehingga untuk mendukung efektivitas program ini SAH menyarankan Kemenaker perlu melakukan banyak kerja sama dengan berbagai asosiasi pengusaha dan industri di tanah air, sehingga ada perluasan kesempatan kerja bagi mereka yang sudah dilatih dan disertifikasi.

Pernyataan ini sendiri disampaikan SAH ketika menghadiri Rapat Kerja Komisi IX DPR RI dengan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah (20/11/2019) di Jakarta kemarin.

"Kartu Prakerja yang akan diluncurkan haruslah berdasarkan pendataan yang akurat, siapa saja calon tenaga kerja yang akan mendapat kartu, untuk kemudian baru dipilah jenis pelatihan yang sesuai untuk mereka maupun dunia kerja," ungkapnya. 

Selama ini pria yang akrab disapa SAH itu mengatakan pendataan masih menjadi titik lemah dalam program bantuan ataupun pemberdayaan di Indonesia. Akibat banyak program yang kurang berdampak pada masyarakat karena yang menerima bukanlah orang atau kelompok yang tepat.

Sehingga Anggota DPR dari Provinsi Jambi meminta pemerintah memperhatikan proses pendataan untuk calon penerima kartu pra kerja di daerah - daerah, untuk kemudian dilatih, dan sertifikasi dan ditempatkan sesuai kerjasama yang dilakukan pemerintah, jelasnya.

Terkait dengan hal ini SAH mengatakan pemerintah bisa menyusun petunjuk pelaksana dan petunjuk teknis pendataan secara baik untuk kemudian disosialisasikan kepada Disnaker di daerah, dan ini menurutnya cukup mendesak karena program Kartu Prakerja yang rencananya akan dilaksanakan awal 2020 mendatang.

Dalam hal pendataan nanti SAH juga mengatakan harus ada pemilahan kalangan penerima kartu pra kerja, yaitu para pencari kerja, pekerja, dan korban pemutusan hubungan kerja. Sehingga  bisa memastikan penyaluran gaji untuk pengangguran, melalui melalui kartu pra kerja, akan dilakukan dengan berbagai persyaratan kepada calon penerimanya.

Dalam hal pelatihan SAH mendukung para penerima kartu pra kerja, akan mendapat pelatihan peningkatan skill selama 3 bulan untuk selanjutnya mendapat pekerjaan, hanya saja ia mengingatkan perlu disusun jenis pelatihan yang benar - benar sesuai dengan angkatan kerja dan kebutuhan dunia kerja.

Terakhir SAH menambahkan DPR telah mengalokasikan dana sebesar Rp10 Triliun di APBN 2020, untuk Program Kartu Prakerja. Anggaran tersebut nantinya akan disalurkan ke daerah-daerah untuk pembagian Kartu Prakerja secara merata. “Kita harapkan program ini bisa berdampak luas dalam mengurangi angka pengangguran di Indonesia,” pungkasnya.(*/sm)

 





Artikel Rekomendasi