JAMBERITA.COM- Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol M Edi Faryadi memberikan arahan kepada petugas parkir di Pasar Angso Duo Baru, Selasa (19/11/2019).
Itu dilakukannya guna mengedukasi petugas parkir Pasar Angso Duo baru dalam menjaga keamanan serta ketertiban umum.
Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol M Edi Faryadi mengatakan dengan kondisi padatnya aktivitas jual beli di pasar, segala kemungkinan bisa saja terjadi. Termasuk tindak kriminalitas.
"Dengan kondisi yang cukup ramai, baik pengelola maupun petugas parkir harus tetap berwaspada," ujarnya.
Edy Faryadi berpesan, baik petugas parkir ataupun pihak pengelola pasar Angso Duo apabila melihat sesuatu yang mencurigakan agar segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum.
"Kita semua harus mengantisipasi Curat, Curas dan Curanmor yang setiap saat bisa saja dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan untuk meraup keuntungan dari situasi yang tidak memungkinkan," pungkasnya.(afm)
Penanganan Kasus 58 Kg Sabu di Polda Jambi : Satu Pelaku Melarikan Diri, Kini Ditetapkan DPO
Kerahasian Pelapor Dijamin, Polda Jambi Siapkan QR Code Pengaduan Pelanggaran Polri
Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Kawasan Sungai Asam Jambi
Tindaklanjuti Intruksi Kapolri, Kapolda Jambi: Laporkan Jika Ada Kapolres Main Proyek
Kapolda Jambi Resmikan Tiga Kapal Patroli dari Korpolairud Baharkam Polri di Perairan Batanghari
Tangkal Kecurangan Tes CPNS, Ombudsman Siapkan Perangkat Investigasi


Menambal Asa di Jalur Penyangga : Komitmen PUTR Jambi Benahi Infrastruktur Jalan Padang Lamo



