Beri Arahan ke Petugas Parkir Angso Duo, Dirkrimum: Laporkan Jika Ada yang Mencurigakan



Selasa, 19 November 2019 - 12:01:38 WIB



Kombes Pol Edy Faryadi saat memberikan arahan kepada petugas parkir di Pasar Angso Duo Baru, Selasa (19/11/2019).
Kombes Pol Edy Faryadi saat memberikan arahan kepada petugas parkir di Pasar Angso Duo Baru, Selasa (19/11/2019).

JAMBERITA.COM- Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol M Edi Faryadi memberikan arahan kepada petugas parkir di Pasar Angso Duo Baru, Selasa (19/11/2019).

Itu dilakukannya guna mengedukasi petugas parkir Pasar Angso Duo baru dalam menjaga keamanan serta ketertiban umum.

Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol M Edi Faryadi mengatakan dengan kondisi padatnya aktivitas jual beli di pasar, segala kemungkinan bisa saja terjadi. Termasuk tindak kriminalitas.

"Dengan kondisi yang cukup ramai, baik pengelola maupun petugas parkir harus tetap berwaspada," ujarnya.

Edy Faryadi berpesan, baik petugas parkir ataupun pihak pengelola pasar Angso Duo apabila melihat sesuatu yang mencurigakan agar segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum.

"Kita semua harus mengantisipasi Curat, Curas dan Curanmor yang setiap saat bisa saja dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan untuk meraup keuntungan dari situasi yang tidak memungkinkan," pungkasnya.(afm)





Artikel Rekomendasi