JAMBERITA.COM - Polemik rencana pembangunan fly over simpang Mayang Kota Jambi Tahun Anggaran 2020 terus berkembang dan perbincangan di kalangan masyarakat.
Ini karena proyek yang direncanakan Pemprov Jambi sejak tahun 2012 yakni era mantan Gubernur Jambi Hasan Basri Agus (HBA) diharapkan bisa mengurai kemacetan di kawasan jalan tersebut.
Akan tetapi dari 2012 sampai dengan tahun 2018-2019 ini gagal terlaksana dan muncul lagi rencana di 2020 dengan total anggaran Rp198 Miliar.
Tapi sepertinya kembali tertunda, karena berbagai pertimbangan DPRD Provinsi Jambi untuk menyetujui anggarannya.
Kemudian berbagai spekulasi dan perdebatan juga mulai bermunculan, mulai dari DPRD Provinsi Jambi "tak pro rakyat" bahkan belum move on nya dari sejarah kelam RAPBD 2018 dengan sebutan budaya ketok palu sampai dengan kaitannya pada Pilgub Jambi 2021 mendatang.
Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto dan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Roky Candra Senin (11/11/2019) menggelar konferensi pers di Gedung Dewan, mereka langsung menepis isu dan berbagai spekulasi tersebut.
"Tidak ada (Budaya Ketok Palu) itu, kepentingan politik kita untuk rakyat Jambi," katanya.
Selanjutnya mengenai informasi rencana fly over itu pula pada TA 2020 sudah disepakati antara DPRD dengan Pemerintah didalam KUA-PPAS, Edy menyatakan itu juga tidak ada.
"Nggak ada, tapi muncul di RKA, jadi KUA-PPAS yang ada didalam sana, hanya peningkatan jalan dengan jembatan, tidak ada fly over," jelasnya.
Faktor lain yang menjadi pertimbangkan dewan bahwa saat ini Pemprov Jambi mengalami defisit anggaran, dan belum lagi masalah pembebasan lahan yang belum diselesaikan sehingga mereka menunda pelaksanaan itu.
"Kita tidak mencoret, tetapi menunda ya," tuturnya.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Rocky Candra menambahkan munculnya bahasa dewan 'tak pro rakyat" itu hanya disampaikan oleh segelintir orang atau berdasarkan pendapat pribadi bukan dari organisasi.
"Itu bukan dari Pemuda Pancasila, tetapi itu adalah pendapat pribadi dari satu orang saja, bukan organisasi," ujarnya.
Rocky juga menambahkan, dalam pembahasan rencana fly over itu Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi sampai sekarang belum bisa meyakinkan dewan dan menurutnya, fly over itu harusnya di bangun di simpang empat.
"Saya tegaskan ya, kita tidak ada yang nama nya budaya terkait ketok palu, penolakan terhadap fly over ini murni karena teknis, kepentingan kami adalah pembangunan untuk rakyat Jambi, saya pastikan itu, lembaga ini hari ini memastikan penundaan fly over itu karena teknis bukan ada apa-apa," jelasnya.(afm)
Gebrakan 'Banteng' Senayan! Edi Boyong Proyek Belasan Miliar, Tangani Longsor Lubuk Landai di Bungo
Sambut Mudik Lebaran 1447 H, Dinas PUTR Jambi Genjot Pemeliharaan Rutin Jalan Provinsi
Momentum Hari Pahlawan, Edi Purwanto: Jangan Lupakan Sejarah




Danrem 042/Gapu tinjau Progres pembangunan KDKMP dan Jembatan Gantung di Kabupaten Bungo

