JAMBERITA.COM - Dalam menghadapi pilkada serentak 2020 mendatang, Bawaslu sudah mulai lakukan persidangan untuk perekrutan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) sebagai lembaga adhoc yang akan mengawasi tahapan pilkada di masing-masing kecamatan. Perekrutan ini dilakukan di seluruh kabupaten/kota di Jambi.
Untuk saat ini, proses masih dalam tahapan sosialisasi untuk perekrutan. Pada 13-26 November mendatang adalah proses pengumuman, dilanjutkan dengan 27 November sampai 4 Desember masa pendaftaran. 5 Desember itu akan ada pengumuman perpanjangan waktu pendaftaran bagi daerah yang belum memenuhi kuota. 6 - 10 Desember adalah masa perpanjangan waktu pendaftaran tersebut. Dimasa itu juga akan langsung dicek kelengkapan berkas pendaftaran.
12 Desember akan diumumkan siapa saja yang lulus tes administrasi. Mulai dari 12 Desember itulah tanggapan dan masukan masyarakat ditunggu untuk para calon pengawas adhoc ini. 13-17 Desember itu digunakan untuk tes tertulis dan juga tes wawancara.
18 Desember akan diumumkan siapa saja yang ditetapkan sebagai 3 pengawas kecamatan yang lulus. Dan direntang 20-21 Desember akan langsung dilakukan pelantikan oleh Bawaslu Kabupaten/Kota. Bagi yang berminat untuk ikut terlibat dan juga menjadi bagian dari pengawasan pilkada, tinggal datang saja ke Kantor Bawaslu Kabupaten/Kota untuk melihat syarat-syarat yang dibutuhkan. (am)
Survei LKPR: Jika Pemilihan Hari Ini Yunninta Diprediks Terpilih Jadi Bupati
SAH: Gerindra Akan Lakukan Survei dan Perlakukan Bakal Calon Sama dan Setara
Pertegas Dukungan, Monadi Murasman Ajak Tim Menangkan Al Haris
Ancam Sanksi PP Kota karena Dukung Fasha, Adri: Ini Organisasi Bukan Kaleng-Kaleng, Ada Mekanismenya
Ketua MPW Adri ke CE, Pemuda Pancasila Kota Jambi Malah Merapat ke Fasha
Yunninta: Pendidikan Anak Usia Dini Pondasi Kecerdasan Anak Batanghari di Masa Depan