JAMBERITA.COM- Perhimpunan Ekonomi Pertanian Indonesia (Perhepi) Komda Jambi periode 2019-2022 resmi dikukuhkan pada Rabu (6/11/2019). Acara ini dirangkai dengan Seminar Nasional tentang Percepatan Peremajaan Kelapa Sawit Rakyat Menuju Perkebunan Sawit Berkelanjutan. Adapun Ketua Perhepi Jambi Dr Ardi SP MSi.
Dalam sambutannya, Ketua Panitia Prof Dompak Napitupulu mengatakan dengan pengukuhan diharapkan Perhepi Jambi bisa memberikan kontribusi positif bagi pembangunan khususnya di Provinsi Jambi.
Ia juga mengatakan, kegiatan ini dirangkai dengan seminar nasional. Yang mengambil tema "Percepatan Peremajaan Kelapa Sawit Rakyat Menuju Perkebunan Sawit Berkelanjutan". Ini dilatarbelakangi oleh pembangunan perkebunan kelapa sawit yang selama ini bertujuan untuk menghilangkan kemiskinan dan keterbelakangan khususnya di daerah pedesaan, di samping juga memperhatikan pemerataan.
Pembangunan pertanian berbasis perkebunan dalam arti luas bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sehingga terjadi suatu perubahan dalam pola hidup masyarakat di sekitarnya.
Dari sisi lain keberhasilan pembangunan perkebunan berbasis agribisnis kelapa sawit diharapkan dapat mengurangi ketimpangan pendapatan antar golongan masyarakat maupun antar daerah. Adapun tujuan seminar yakni mendiskusikan proses percepatan perkebunan kelapa sawit rakyat menuju perkebunan kelapa sawit berkelanjutan.
Dalam seminar nasional ini hadir sebagai narasumber Profesor Hermanto Siregar, Ketua Umum Perhepi dan Guru Besar IPB , Professor Almasdi Syahza Guru Besar Universitas Riau dan Doktor Bayu Krisna Murti ketua SDGs Network.(*/sm)
Bekali Pendamping Desa, Edi Harap Kades Dibantu Manfaatkan Dana Desa untuk Kesejahtraan Masyarakat
Raih Medali Emas Lagi, Aura Filazani Atlet Renang Asal Jambi Cetak Hattrick di Porwil Bengkulu
Teater Tonggak Tampilkan Kegundahan Wartawan, Dalam Tak (Tik) Senja Menjemput
Mantap, Aura Filzani Sumbang Medali Emas yang Kedua Untuk Jambi
Ikuti Lomba Vlog dan Foto On The Spot Pada Acara Fesmed 2019 di Jambi
Polda Jambi Tegaskan Tak Ada Ruang Bagi Pelaku Berandalan Bermotor